Polresta Kupang Kota Tangkap Polisi Gadungan Pemeras Wanita Menggunakan Foto Syur di Kupang

Foto: lelemuku

KUPANG, LELEMUKU.COM – Tim gabungan Unit Jatanras Satreskrim Polresta Kupang Kota bersama Tim Zero Direktorat TPPA dan TPPO Polda Nusa Tenggara Timur menangkap seorang pria berinisial RHM berusia 37 tahun yang menyamar sebagai anggota kepolisian untuk memeras seorang perempuan pada Minggu (12/7/2026) malam.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan digital sejak Jumat (10/7/2026). Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon seluler Infinix Note 50 Pro dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan untuk melancarkan aksinya.

Pelaku melancarkan aksi pemerasan dengan meminta uang sebesar 10 juta rupiah atau video syur kepada korban. Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, pelaku mengancam akan menyebarluaskan foto tanpa busana milik korban yang telah didapatkannya.

Kasus ini bermula pada awal Maret 2026 saat pelaku berkenalan dengan korban melalui aplikasi TikTok menggunakan akun palsu. Untuk meyakinkan korban, pelaku menggunakan foto profil anggota Polri aktif dari Polda Sulawesi Barat dan mengaku sebagai anggota polisi berpangkat Letting 43 yang berdinas di Polsek Rote Barat, Polres Rote Ndao.

Setelah mendapatkan nomor WhatsApp korban, pelaku membujuk korban pada akhir April 2026 untuk mengirimkan foto tanpa busana dengan jaminan keamanan identitas. Namun setelah foto dikirim, pelaku justru mengancam korban hingga akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Kupang Kota.

Pelaku akhirnya ditangkap setelah kembali menghubungi korban pada Minggu (12/7/2026) malam untuk mengajak bertemu dengan janji menghapus foto tersebut asalkan korban bersedia berhubungan badan. Polisi yang telah bersiap di lokasi pertemuan langsung meringkus pelaku.

Kasus ini menjadi pengingat bagi pengguna media sosial, khususnya perempuan, agar lebih waspada terhadap modus penipuan di dunia maya. ((Evu))

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya