Trunoyudo Wisnu Andiko Pastikan 321 WNA Kasus Judi Online Dipindahkan ke Imigrasi

Trunoyudo Wisnu Andiko Pastikan 321 WNA Kasus Judi Online Dipindahkan ke Imigrasi

JAKARTA, LELEMUKU.COM – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan pemindahan 321 warga negara asing yang diamankan dalam pengungkapan kasus perjudian online jaringan internasional di Jakarta Barat ke sejumlah kantor imigrasi, Minggu (10/5/2026).

Pemindahan dilakukan sebagai bagian dari proses pendalaman dan koordinasi lintas instansi dalam penanganan perkara tersebut.

"Hari ini dilakukan pemindahan terhadap 321 warga negara asing ke beberapa lokasi pemeriksaan keimigrasian untuk proses lebih lanjut," ujar Trunoyudo Wisnu Andiko.

Adapun rinciannya, sebanyak 150 orang dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi, kemudian 150 orang ke Direktorat Imigrasi Pusat, serta 21 orang lainnya ke Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Menurut Trunoyudo Wisnu Andiko, langkah tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang dilakukan secara simultan dan terintegrasi bersama stakeholder terkait.

"Proses ini masih terus berjalan secara berkelanjutan dan simultan, termasuk koordinasi dengan pihak imigrasi dalam rangka pemeriksaan lanjutan," ungkapnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap praktik perjudian online jaringan internasional di wilayah Jakarta Barat dan mengamankan total 321 warga negara asing dari berbagai negara saat tengah menjalankan aktivitas perjudian online. (Roe)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya