Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Cenderawasih di Pelabuhan Jayapura, Empat Ekor Mati Kawat Diamankan


JAYAPURA, LELEMUKU.COM – Seksi KSDA Wilayah IV Sarmi Balai Besar KSDA Papua bersama Satpel Pelabuhan Laut Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua berhasil menggagalkan upaya penyelundupan satwa liar dilindungi di Pelabuhan Laut Jayapura pada Senin (11/5/2026).

Pengawasan yang dilakukan tim gabungan difokuskan pada pemeriksaan di KM Sinabung yang sedang bersandar di pelabuhan. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan dua pasang burung cenderawasih mati kawat (Seleucidis melanoleucus) yang diduga akan diperjualbelikan secara ilegal ke luar wilayah Papua.

Keempat ekor cenderawasih yang berhasil diamankan tersebut merupakan satwa endemik Papua yang dilindungi undang-undang. Jenis cenderawasih mati kawat dikenal sebagai salah satu burung ikonik dari Tanah Papua yang memiliki nilai ekonomi tinggi di pasar gelap.

Setelah ditemukan, seluruh satwa langsung diamankan di kandang habituasi Buper Waena. Proses selanjutnya meliputi pemeriksaan kesehatan dan habituasi sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya.

Kolaborasi antara Seksi KSDA Wilayah IV Sarmi dan Satpel Pelabuhan Laut Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga kelestarian keanekaragaman hayati Papua.

Kegiatan pengawasan rutin ini juga bertujuan mencegah praktik perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar dilindungi yang mengancam keberlangsungan spesies endemik Indonesia, khususnya burung cenderawasih sebagai satwa ikonik Papua. (Tri)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya