Satpolairud Polres Ende Amankan Kapal Asal Sulawesi Tenggara Bermuatan 3 Ton Keong Lola Ilegal

Satpolairud Polres Ende Amankan Kapal Asal Sulawesi Tenggara Bermuatan 3 Ton Keong Lola Ilegal

ENDE, LELEMUKU.COM – Satpolairud Polres Ende berhasil menggagalkan aktivitas penangkapan hasil laut ilegal di perairan Desa Waka, Kecamatan Wewaria, Kabupaten Ende. Sebuah kapal motor berbahan fiber bernama PM Usaha Jaya asal Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, diamankan saat sedang berlabuh di pesisir pantai pada Jumat, 1 Mei 2026.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan muatan berupa keong lola sebanyak kurang lebih tiga ton yang diduga hasil tangkapan tidak sah. Selain itu, tim mengamankan alat bantu selam berupa mesin kompresor dengan selang sepanjang 50 meter. Penggunaan kompresor untuk menyelam sangat dilarang karena merusak ekosistem laut dan membahayakan keselamatan jiwa.

Kapolres Ende, AKBP Yudhi Franata, mengungkapkan bahwa kapal berukuran GT 6 tersebut juga tidak mengantongi dokumen pelayaran resmi, termasuk Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Saat ini, nakhoda kapal berinisial C (43) bersama lima anak buah kapal (ABK) telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami tidak akan mentolerir setiap aktivitas penangkapan ikan secara ilegal, khususnya yang memakai alat merusak lingkungan. Ini bukan hanya pelanggaran hukum tapi ancaman serius bagi ekosistem laut dan kelangsungan sumber perikanan," tegas AKBP Yudhi.

Para pelaku diduga melanggar Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan mengenai larangan penggunaan alat tangkap tertentu. Berdasarkan Pasal 85, pelaku terancam hukuman penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp2 miliar.

Seluruh barang bukti, yang terdiri dari satu unit kapal fiber, 3 ton keong lola, mesin kompresor, dan peralatan selam, kini telah disita dan disimpan di Pos Polairud Ropa. Keenam nelayan tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Gakkum Satpolairud Polres Ende.

Kapolres mengimbau seluruh nelayan agar selalu menaati aturan perikanan dan menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan demi menjaga kelestarian laut sebagai sumber kehidupan bersama. (Roe)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya