Satlap Tri Cakti Gagalkan Penyelundupan 1,2 Ton Timah Ilegal di Pelabuhan Tanjung Kalian
BANGKA, LELEMUKU.COM – Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti bersama Tim Intelrem 045/Gaya menggagalkan upaya penyelundupan timah ilegal dalam bentuk balok dan bongkahan seberat kurang lebih 1.294 kilogram (1,2 ton) di Pelabuhan Tanjung Kalian, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat pagi (1/5/2026).
Petugas mengamankan satu unit kendaraan Innova Reborn bernomor polisi B 1320 ZM serta tiga orang terduga pelaku. Ketiganya adalah AHAI (oknum anggota Korem 045/Gaya), RA (mahasiswa asal Palembang), dan KRH (pelajar asal Kabupaten Bangka).
Penggagalan berawal saat anggota Pos Selindung dan Pos Belo Laut bersama Tim Intelrem 045/Gaya melaksanakan patroli pengamanan rutin dan pengawasan kendaraan yang akan menyeberang menuju Pelabuhan Tanjung Api-Api, Palembang, pukul 06.38 WIB. Petugas mencurigai mobil Innova Reborn yang tampak mengangkut beban berat.
Saat digeledah pukul 06.42 WIB, ditemukan 61 keping timah balok dan satu karung bongkahan timah dengan total berat 1.294 kilogram. Berdasarkan keterangan terduga pelaku, timah tersebut berasal dari masyarakat di Kabupaten Bangka Selatan dan Kabupaten Bangka Tengah, dengan tujuan akhir Jakarta melalui rute Tanjung Kalian – Tanjung Api-Api – Bakauheni – Merak.
Para terduga pelaku mengaku menjalankan usaha ini secara mandiri dengan modal pribadi dan pihak keluarga. Saat ini mereka tengah menjalani pemeriksaan awal oleh Satlap Tri Cakti bersama Staf Intelrem 045/Gaya.
Pihak Satlap Tri Cakti dan Korem 045/Gaya menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengawasan di seluruh pintu keluar-masuk pelabuhan sebagai langkah strategis menekan praktik penambangan dan perdagangan sumber daya alam ilegal. (Roe)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
.jpg)