Profil Rahendro Herubowo, Jurnalis iNews TV yang Ditahan Militer Israel Saat Misi Kemanusiaan ke Gaza

Rahendro Herubowo, Jurnalis iNews TV yang Ditahan Militer Israel Saat Misi Kemanusiaan ke Gaza

JAKARTA, LELEMUKU.COM – Rahendro Herubowo, jurnalis video iNews TV yang merupakan bagian dari MNC Media Group, menjadi salah satu dari sembilan Warga Negara Indonesia yang ditahan oleh militer Israel saat menjalankan misi kemanusiaan internasional menuju Gaza. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri telah mengumumkan pembebasan seluruh relawan termasuk Rahendro pada Senin (19/5/2026) dan saat ini mereka dalam perjalanan pulang ke tanah air.

Rahendro Herubowo dikenal sebagai jurnalis lapangan yang berpengalaman dalam peliputan berita-berita keras dan isu kemanusiaan. Sebagai kamerawan iNews TV, ia telah menjalankan berbagai tugas liputan di lapangan dengan profesionalisme tinggi.

Rahendro berada di atas Kapal Ozgurluk, kapal utama yang membawa mayoritas delegasi dan jurnalis asal Indonesia dalam misi Global Sumut Flotilla 2.0. Di dalam kapal tersebut, Rahendro bertugas bersama dua jurnalis Indonesia lainnya, yaitu Andre Prasetyo Nugroho dari TV Tempo dan Thoudy Badai Rifan Billah dari Republika.

Pada Senin, 18 Mei 2026, Kapal Ozgurluk dikepung dan diambil alih secara paksa oleh Angkatan Laut Israel di perairan internasional dekat Siprus. Operasi militer ini memutus seluruh akses komunikasi para jurnalis ke tanah air.

Sesuai dengan protokol keselamatan darurat yang disusun oleh panitia Global Sumut Flotilla, Rahendro telah menyiapkan video SOS pra-rekaman sebelum pelayaran. Ketika penangkapan terjadi, video tersebut dirilis secara luas ke publik dengan pesan utama.

Dalam video tersebut, Rahendro menegaskan identitasnya sebagai jurnalis resmi iNews TV Indonesia yang meliput misi sipil damai. Ia menyatakan bahwa penahanan dirinya di perairan internasional oleh militer Israel adalah tindakan ilegal dan bentuk penculikan. Ia mendesak Pemerintah Indonesia dan komunitas internasional untuk segera mengintervensi serta membebaskan seluruh kru kapal.

Manajemen iNews TV dan MNC Media mengutuk keras pembajakan kapal dan penahanan jurnalis mereka. Pihak manajemen menegaskan bahwa Rahendro dilindungi oleh hukum humaniter internasional atau Konvensi Jenewa sebagai warga sipil dan jurnalis di area konflik.

Organisasi pers nasional menyatakan tindakan Israel sebagai pelanggaran berat terhadap kebebasan pers global dan hukum laut internasional, karena intersepsi dilakukan di wilayah laut bebas, bukan di teritorial Israel.

Kementerian Luar Negeri menempatkan keselamatan Rahendro dan jurnalis lainnya sebagai prioritas utama. Pemerintah sedang mendesak kepatuhan hukum internasional melalui jaringan diplomatik di Timur Tengah demi pembebasan segera seluruh WNI.

Kementerian Luar Negeri melalui Juru Bicara Yvonne Mewengkang mengecam keras tindakan militer Israel dan berkoordinasi dengan jaringan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Ankara, Kairo, Roma, Amman, dan Kantor Jasa Konsuler Republik Indonesia di Istanbul. Pemerintah Indonesia juga menyampaikan apresiasi tertinggi kepada Pemerintah Turki yang aktif memfasilitasi proses pemulangan.

Indonesia mengecam keras perlakuan tidak manusiawi yang diterima para relawan selama ditahan, dan menilai hal tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional. Pemerintah memastikan akan terus mengawal proses ini hingga seluruh WNI tiba di tanah air dengan selamat.

Kesembilan WNI yang ditangkap adalah Andre Prasetyo Nugroho jurnalis TV Tempo dari Kapal Ozgurluk, Bambang Noroyono jurnalis Republika dari Kapal BoraLize, Thoudy Badai Rifan Billah jurnalis Republika dari Kapal Ozgurluk, Rahendro Herubowo jurnalis iNews TV dari Kapal Ozgurluk, Andi Angga Prasadewa aktivis kemanusiaan dari GPCI Rumah Zakat dari Kapal Josef, Herman Budianto Sudarsono dari GPCI Dompet Dhuafa Kapal Zapyro, Ronggo Wirasanu dari GPCI Dompet Dhuafa Kapal Zapyro, Asad Aras Muhammad dari GPCI Spirit of Aqso Kapal Kasr-1, dan Hendro Prasetyo dari GPCI SMART 171 Kapal Kasr-1. (Roe)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya