Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Denda Administratif Rp10,27 Triliun dan Lahan Hutan 2,3 Juta Hektare
JAKARTA, LELEMUKU.COM – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan denda administratif sebesar Rp10.270.051.886.464 dan lahan kawasan hutan seluas 2.373.171,75 hektare dalam acara yang digelar di kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta, pada Rabu (13/5/2026).
Presiden menegaskan langkah penyelamatan aset negara tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan bukti nyata keberpihakan negara kepada rakyat. “Saya kira saudara-saudara, acara-acara seperti ini, jangan kita anggap hanya seremoni atau show. Bangsa Indonesia, rakyat Indonesia, sudah pada tahap bahwa rakyat kita ingin melihat bukti,” ujar Presiden.
Penyerahan kali ini merupakan yang keempat dengan total nilai penyelamatan aset mencapai sekitar Rp40 triliun. Hasil penyelamatan akan dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan fasilitas publik, termasuk perbaikan puskesmas dan sekolah di seluruh Indonesia.
Presiden menjelaskan pemerintah tengah mempercepat renovasi fasilitas pendidikan nasional. Setelah memperbaiki 17.000 sekolah pada tahun lalu, pemerintah menargetkan 70.000 sekolah pada tahun ini dan 100.000 sekolah pada tahun depan.
“Dan tahun depannya lagi kita juga selesaikan, nanti semua madrasah dan sebagainya akan kita perbaiki, semuanya kita perbaiki dengan uang-uang yang kalau tidak kita selamatkan uang-uang tersebut akan hilang, dimakan para koruptor dan para maling-maling dan perampok-perampok tersebut,” ujar Presiden.
Presiden juga menyampaikan apresiasi kepada Satgas PKH, Kejaksaan, Polisi, TNI, BPKP, dan PPATK. Ia menegaskan penguasaan negara atas sumber daya alam merupakan amanat konstitusi. (Elo)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
