Prabowo Subianto: Pemerintah Berhasil Himpun Penerimaan Negara Rp10,2 Triliun dari Penertiban Hutan

Prabowo Subianto: Pemerintah Berhasil Himpun Penerimaan Negara Rp10,2 Triliun dari Penertiban Hutan

JAKARTA, LELEMUKU.COM – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan denda administratif, penerimaan hasil pajak, serta lahan kawasan hutan hasil penguasaan kembali negara di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Langkah strategis ini merupakan bagian dari komitmen kuat pemerintah dalam memperkuat penegakan hukum, menertibkan pemanfaatan kawasan hutan, serta mengoptimalkan tata kelola sumber daya alam nasional di Provinsi DKI Jakarta dan wilayah lainnya.

Dalam laporannya, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengumumkan keberhasilan menghimpun total penerimaan negara sebesar Rp10.270.051.886.464 atau lebih dari Rp10,2 triliun dari penertiban tersebut.

Selain dana tersebut, Satgas PKH yang dibentuk sejak Februari 2025 ini melaporkan capaian penguasaan kembali kawasan hutan pada sektor perkebunan sawit seluas 5.889.141,31 hektare dan sektor pertambangan seluas 12.371,58 hektare.

Pada tahap ketujuh ini, Satgas PKH menyerahkan kembali lahan kawasan hutan seluas 2.373.171,75 hektare kepada Kementerian Keuangan, yang kemudian dilanjutkan kepada BPI Danantara, dan diteruskan kepada PT Agrinas Palma Nusantara.

Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran lintas instansi dan menegaskan bahwa momentum ini menjadi bukti nyata kepada masyarakat mengenai ketegasan pemerintah dalam mengamankan serta menyelamatkan uang dan aset negara.

"Pekerjaan yang dilaksanakan oleh Satgas PKH, Kejaksaan, Kepolisian, TNI, BPKP, PPATK, semuanya ini sekarang kita buktikan kepada rakyat bahwa kita bertekad untuk mengamankan dan menyelamatkan kekayaan negara," ujar Prabowo Subianto.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menegakkan hukum secara kooperatif, adil, sekaligus memastikan pengelolaan sumber daya alam sepenuhnya berpihak kepada kepentingan nasional.

"Tumpukan uang di depan ini bukan sekadar bagian dari seremonial belaka, melainkan bukti nyata kinerja Satgas PKH yang telah hadir untuk melindungi kepentingan nasional melalui penegakan hukum," kata ST Burhanuddin. (Elo)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya