Polri Tegas Berantas Judi Online Libatkan WNA
JAKARTA BARAT, LELEMUKU.COM – Polri tegas berantas judi online yang melibatkan 321 WNA di Jakarta Barat, DKI Jakarta, Minggu (10/5/2026).
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pemberantasan judi online menjadi perhatian serius karena dampaknya sangat merugikan masyarakat dan perekonomian nasional. Polri tidak ingin Indonesia dijadikan tempat operasi jaringan perjudian online maupun tindak kejahatan siber transnasional dari luar negeri.
"Pemberantasan perjudian online menjadi perhatian bersama karena sangat merugikan masyarakat, baik dari sisi sosial maupun perekonomian," ujar Brigjen Pol Trunoyudo.
Ia menegaskan Polri berkomitmen melakukan penegakan hukum secara tegas agar Indonesia tidak dijadikan tempat aktivitas bandar judi online maupun scam internasional. Pengungkapan kasus yang melibatkan ratusan WNA merupakan bagian dari implementasi program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam penanganan kejahatan digital dan transnasional.
"Ini merupakan bagian dari implementasi penegakan hukum yang dilakukan Polri secara berkelanjutan dan simultan bersama stakeholder terkait," jelasnya.
Saat ini, proses pemeriksaan dan pengembangan terhadap para pelaku masih terus dilakukan bersama instansi terkait, termasuk pihak imigrasi dan lembaga lainnya.
"Polri akan terus menindak tegas segala bentuk perjudian online untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif kejahatan digital," tegas Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (Joe)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
