Polres Merauke Gelar Sosialisasi Penggunaan Senjata Api Organik, Tekankan Disiplin dan Profesionalisme
MERAUKE, LELEMUKU.COM – Polres Merauke menggelar sosialisasi tentang mekanisme pemberian izin penggunaan, pengawasan, dan penyimpanan senjata api organik Kepolisian Negara Republik Indonesia di Ruang Data Mean Sai Polres Merauke, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, pada pukul 13.00 WIT.
Kegiatan dipimpin Wakapolres Merauke KOMPOL Dr. Nuryanti didampingi Kabag Log Polres Merauke KOMPOL Marlina Kaimu serta diikuti para Kasubsatker dan anggota Polres Merauke yang memiliki izin pinjam pakai senjata api dinas.
Wakapolres Merauke menegaskan penggunaan senjata api organik Polri harus sesuai prosedur dan ketentuan berlaku. Setiap personel pemegang senjata api wajib memahami tanggung jawab dalam penggunaan, perawatan, pengawasan, hingga penyimpanan guna mencegah penyalahgunaan maupun kelalaian.
Sosialisasi juga memberikan pemahaman terkait mekanisme administrasi perizinan, pemeriksaan berkala, serta evaluasi terhadap anggota pemegang senjata api organik. Kegiatan berlangsung tertib dan lancar, diakhiri sesi tanya jawab terkait teknis penggunaan dan pengawasan senjata api organik di lingkungan Polres Merauke. (Elo)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
