Polisi Tangkap Kurir Narkoba Perampas Motor di Jakarta Barat, Dua Residivis Kasus Curas dan Curat

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Perampas Motor di Jakarta Barat, Dua Residivis Kasus Curas dan Curat

JAKARTA, LELEMUKU.COM – Polisi menangkap Taufik alias Gembel (25) yang membegal pengendara motor hingga terjatuh ke selokan di Jalan Arjuna Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta. Berdasarkan penyidikan, tersangka juga bekerja sebagai kurir narkoba.

Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Danang Prasetiyo mengungkapkan motif tersangka membutuhkan uang untuk membeli narkoba dan kebutuhan sehari-hari. "Dalam pengembangan, tersangka ini juga sebagai kurir narkoba," ujarnya, Rabu (13/5/2026).

Tersangka ditangkap pada Kamis (7/5/2026) pukul 20.00 WIB di Tambora, Jakarta Barat. Hasil tes urine di Polda Metro Jaya memastikan tersangka positif metamfetamin.

AKBP Danang menjelaskan pada saat ditangkap tidak ditemukan narkoba, namun hasil tes urine positif. Tersangka juga merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan pada 2019 dan 2020, serta pencurian dengan pemberatan pada 2024.

Polisi saat ini masih melakukan pengejaran terhadap tiga orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berinisial GR, PI, dan JU. (Elo)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya