Polisi Kantongi Identitas Pengedara Mobil yang Terbakar di Depan Mako Polda Papua

Polisi Kantongi Identitas Pengedara Mobil yang Terbakar di Depan Mako Polda Papua

JAYAPURA, LELEMUKU.COM – Satu unit mobil terbakar di depan Mako Polda Papua, tepatnya di Jalan Dr. Sam Ratulangi No. 8, Kelurahan Bhayangkara, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Provinsi Papua, Minggu (3/5/2026) pagi.

Peristiwa tersebut bermula dari laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 yang langsung direspons cepat oleh jajaran Polresta Jayapura Kota. Perwira Pengendali (Padal) bersama personel Pamapta II dan piket fungsi, didukung kendaraan taktis AWC, segera menuju lokasi kejadian.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas langsung melakukan pengaturan arus lalu lintas guna mengurai kemacetan serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Proses pemadaman dilakukan dengan dukungan dua unit kendaraan taktis AWC milik Polresta Jayapura Kota dan Polda Papua.

Berkat kesigapan petugas, api berhasil dipadamkan tanpa menimbulkan dampak yang lebih luas. Kendaraan yang terbakar kemudian dievakuasi ke pinggir jalan untuk memperlancar arus lalu lintas, sebelum dilanjutkan dengan olah TKP.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Reskrim AKP Laurensius M. Wayne membenarkan kejadian tersebut. Berdasarkan hasil olah TKP awal oleh Unit Identifikasi Satreskrim, mobil yang terbakar diketahui merupakan satu unit Toyota Avanza berwarna hitam dengan nomor polisi PA 1537 AW.

“Saat dilakukan olah TKP, pengemudi tidak berada di lokasi, namun identitas kendaraan telah diketahui,” ujar AKP Laurensius.

Ia mengungkapkan, petugas menemukan adanya tangki modifikasi di bagian bagasi belakang kendaraan. Tangki tersebut diduga digunakan untuk menampung bahan bakar minyak (BBM) dalam jumlah besar, dilengkapi dengan pipa besi dan dinamo untuk memompa BBM.

“Didapati satu buah tangki modifikasi dengan posisi di bagasi belakang, yang diduga kuat digunakan untuk mengisi BBM dalam jumlah lebih banyak,” jelasnya.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus mendalami penyebab utama kebakaran tersebut. Jika ditemukan unsur tindak pidana, maka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polresta Jayapura Kota juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kejadian darurat melalui layanan 110 agar dapat ditangani dengan cepat. Selain itu, masyarakat diingatkan untuk memastikan kondisi kendaraan tetap layak dan aman sebelum digunakan demi keselamatan bersama. (joe)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya