Pemprov Papua Selatan Fasilitasi Sertifikat Lahan Sawit ke Kementrans

Pemprov Papua Selatan Fasilitasi Sertifikat Lahan Sawit ke Kementrans

MERAUKE, LELEMUKU.COM – Pemerintah Provinsi Papua Selatan bakal menindaklanjuti masalah rencana pengembangan lahan perkebunan kelapa sawit PT Internusa Jaya Sejahtera (IJS) di Kampung Belbeland dan Kampung Tof Tof, Kabupaten Merauke, dengan memfasilitasi penyelesaian sertifikat tanah ke Kementerian Transmigrasi.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, usai memimpin rapat lanjutan di Ruang Rapat Kantor Gubernur di Salor, Kamis (21/5/2026). Menurutnya, Menteri Transmigrasi meminta agar sertifikat tanah segera dialihkan.

Gubernur Apolo Safanpo menjelaskan ada dua kemungkinan yang akan ditempuh pemerintah dalam proses pengalihan tersebut. Pertama, Kementerian Transmigrasi bakal menyurat ke Badan Pertanahan Nasional untuk memproses administrasi pertanahan. Kedua, setelah disetujui dan dikerjakan, pemilik lahan akan didatangkan untuk proses lebih lanjut.

Gubernur juga menyoroti pengalaman pengelolaan lahan di wilayah Kurik, Salor, Kumbe, dan Jagebob. Sebagian lahan di daerah tersebut tidak tergarap sehingga masyarakat kembali mengklaim kepemilikannya. Oleh karena itu, pihaknya ingin memastikan status kepemilikan lahan di wilayah yang akan dikembangkan PT IJS tersebut.

"Apakah wilayah di sana sudah terbebas dari masyarakat atau mereka masih klaim- mengklaim," ujar Apolo Safanpo.

Terkait persoalan tersebut, Pemprov dan Pemkab Merauke akan memfasilitasi masalah ini ke Kementerian Transmigrasi. Hasil rapat Kamis (21/5/2026) beserta daftar hadir peserta akan dilampirkan dan diteruskan ke kementerian terkait.

PT Internusa Jaya Sejahtera merupakan perusahaan skala besar yang bergerak di bidang perkebunan dan industri kelapa sawit, serta berstatus Penanaman Modal Asing (PMA). Perusahaan yang didirikan pada 16 Mei 2013 ini merupakan anak perusahaan dari Indonusa Group. DPMPTSP Kabupaten Merauke telah melakukan pemantauan pelaksanaan penanaman modal di Distrik Ulilin pada Maret 2023.

Sebelumnya, Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara menegaskan bahwa era transmigrasi saat ini bukan lagi sekadar memindahkan penduduk, melainkan membangun pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru. Pemerintah juga mendorong pengembangan kawasan transmigrasi yang modern, produktif, dan berkelanjutan. Sektor perkebunan di Papua Selatan seluruhnya berstatus PMA. PT IJS menjadi salah satu dari tujuh perusahaan PMA yang memegang Hak Guna Usaha di Papua Selatan.

"Nantinya hasil rapat hari ini beserta absen peserta yang hadir akan dilampirkan lalu akan kami lanjutkan ke Kementerian. Kami sudah mendengar penjelasan, nantinya akan ditindak lanjuti ke Kementerian Transmigrasi," ujar Apolo Safanpo. (Evu)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya