Pemkab Jayawijaya Sosialisasikan Permendagri Tata Naskah Dinas untuk Seragamkan Administrasi

Pemkab Jayawijaya Sosialisasikan Permendagri Tata Naskah Dinas untuk Seragamkan Administrasi

WAMENA, LELEMUKU.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Jayawijaya melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) mengadakan sosialisasi Permendagri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di lingkungan Pemkab Jayawijaya di Sasana Wio, Kamis (30/4/2026). Plt. Sekda Jayawijaya Drs. Tinggal Wusono membuka kegiatan yang ditujukan bagi para sekretaris dinas, Kasubag umum, dan sespri-sespri pimpinan.

“Hari ini kami Pemkab Jayawijaya secara khusus memanggil para sekretaris dinas, Kasubag umum atau pejabat yang menangani, termasuk juga para sespri-sespri pimpinan untuk ikut belajar bagaimana tata naskah dinas seperti surat menyurat dan SOP yang berkaitan dengan tata naskah dinas bisa kita sesuaikan prosedur dan tidak ada kesalahan nantinya secara operasional,” ungkapnya.

Tinggal Wusono menambahkan bahwa dengan adanya sosialisasi ini, nantinya akan ada pemahaman yang sama yang dilakukan oleh seluruh OPD di Kabupaten Jayawijaya, sehingga semua OPD memiliki keseragaman dalam menerapkan tata naskah dinas.

Sosialisasi ini diharapkan dapat menciptakan keseragaman format surat dan administrasi di seluruh OPD serta mempercepat pengelolaan surat masuk dan keluar. Kegiatan ini secara umum bertujuan menekankan agar seluruh perangkat daerah di lingkungan Kabupaten Jayawijaya segera menyesuaikan aturan tata naskah dinas yang baru demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik (good governance). (Joe)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya