Musrenbang RKPD Papua Tahun 2027 Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 4,27 Persen
JAYAPURA, LELEMUKU.COM – Pemerintah Provinsi Papua menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Otonomi Khusus Provinsi Papua Tahun 2027 di Aula Hotel Suni Abe, Abepura, Kota Jayapura, Kamis (30/4/2026). Forum strategis ini bertujuan menyelaraskan program pembangunan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota se-Papua.
Gubernur Papua Komjen Pol. (Purn) Mathius D. Fakhiri dalam paparannya menegaskan tema pembangunan tahun 2027, yakni "Integrasi Kesejahteraan Sosial dan Pertumbuhan Ekonomi yang Berkualitas". Pemerintah Provinsi Papua menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,27 persen, penurunan angka kemiskinan menjadi 17,51 persen, serta tingkat pengangguran di angka 6,2 persen.
Sejumlah program prioritas disiapkan untuk mencapai target tersebut, antara lain di sektor kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, penguatan ekonomi, serta peningkatan konektivitas wilayah. Gubernur menekankan bahwa pembangunan Papua harus berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan pengurangan kesenjangan antarwilayah.
Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dalam arahannya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045. Ia juga mengingatkan pemerintah daerah untuk menyesuaikan kebijakan fiskal, khususnya terkait batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Republik Indonesia menyampaikan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2027 mengusung tema "Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas" dengan target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar enam hingga 7,5 persen. Untuk Papua, pertumbuhan ekonomi ditargetkan berada pada kisaran 4,7 hingga 6,3 persen.
DPR Papua melalui perwakilannya menyampaikan sebanyak 453 Pokok Pikiran sebagai bentuk aspirasi masyarakat yang perlu diakomodasi dalam perencanaan pembangunan. DPR Papua juga menekankan pentingnya transparansi pengelolaan dana otonomi khusus.
Forum ini menyoroti kondisi fiskal daerah yang mengalami tekanan, ditandai dengan penurunan pendapatan daerah dari Rp13,3 triliun pada tahun 2020 menjadi sekitar Rp2,3 triliun pada tahun 2026. Pemerintah daerah didorong untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah dan melakukan efisiensi belanja.
Musrenbang ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan berita acara kesepakatan RKPD Tahun 2027 serta komitmen bersama dalam penanganan penyakit menular seperti HIV, tuberkulosis, malaria, dan kusta. Wakapolda Papua Brigjen Pol. Muhajir turut hadir mendampingi unsur Forkopimda dalam kegiatan tersebut. (Kie)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
