Korban Beberkan Perilaku Menyimpang Kiai Ashari Mencabuli Puluhan Santriwati di Ponpes Ndholo Kusumo Pati
PATI, LELEMUKU.COM – Kiai Ashari, pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap puluhan santriwati di bawah umur, Senin (28/4/2026).
Salah seorang korban yang juga menjadi narasumber mengungkap perilaku menyimpang Ashari di lingkungan pesantren.
Menurutnya, tindakan tidak wajar seperti berjabat tangan disertai mencium pipi kanan-kiri hingga bibir kerap terjadi dan dialami hampir seluruh santriwati. Perilaku itu dibungkus dengan doktrin keagamaan yang diselewengkan serta klaim sebagai keturunan Kanjeng Nabi sehingga dianggap dihalalkan.
Korban menambahkan bahwa Ashari juga sering merangkul santriwati di depan banyak orang, namun cenderung didiamkan. Bagi yang berani melapor, justru mendapat intimidasi dan tekanan. Salah satu pelapor yang melakukan visum pada 2024 hingga kini kasusnya tidak jelas kelanjutannya.
Polresta Pati telah menetapkan Ashari sebagai tersangka setelah mengolah tempat kejadian perkara di empat lokasi pondok. Meski demikian, hingga 3 Mei 2026 pelaku belum ditahan. Ia bahkan sempat menawarkan suap Rp400 juta kepada kuasa hukum korban yang ditolak.
Kasus ini melibatkan puluhan korban mayoritas santriwati SMP yang yatim piatu dan berasal dari keluarga kurang mampu. Beberapa korban mengalami pelecehan hingga pemerkosaan selama hampir dua tahun. Ribuan massa dari Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi menggelar demonstrasi pada Sabtu (2/5/2026) di depan pondok menuntut pemecatan Ashari dan penegakan hukum.
Dinas Sosial P3AKB Pati mendampingi korban dengan psikolog dan menyiapkan tempat aman. Kuasa hukum korban terus mendorong agar pelaku segera ditahan. Penyidik Polresta Pati masih mendalami kasus ini. (Evu)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
