Kapolri Dukung Usulan KPRP Soal Penataan Career Path Perwira Tinggi Polri

Kapolri Dukung Usulan KPRP Soal Penataan Career Path Perwira Tinggi Polri

JAKARTA, LELEMUKU.COM – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mendukung usulan Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) terkait penataan jenjang karier atau career path bagi perwira tinggi Polri, termasuk mekanisme penyiapan calon pimpinan Polri di masa mendatang. Kapolri menjelaskan bahwa pengaturan jenjang karier tersebut bertujuan menyiapkan perwira-perwira terbaik yang memiliki kapasitas, pengalaman, dan kompetensi untuk menduduki jabatan strategis di lingkungan Polri.

“Secara umum rekomendasi itu terkait career path untuk memberikan gambaran terkait calon-calon pimpinan Polri, bukan hanya Kapolri,” ujar Jenderal Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Menurutnya, pola pembinaan karier menjadi bagian penting dalam menciptakan regenerasi kepemimpinan yang profesional dan berintegritas, baik di tingkat Polda, Mabes Polri, maupun pimpinan tertinggi Polri.

“Perwira yang memiliki kemampuan dan memenuhi syarat tentunya harus diberikan ruang dan kesempatan untuk menjadi calon pimpinan, baik di tingkat Polda, Mabes, maupun menjadi pimpinan tertinggi Polri,” katanya.

Kapolri menegaskan bahwa penyiapan jenjang karier tersebut merupakan hal yang harus dilakukan dalam sistem pembinaan sumber daya manusia di internal Polri.

“Dan itu memang menjadi satu keharusan yang kita laksanakan,” tegasnya.

Meski demikian, Kapolri menyampaikan bahwa mekanisme pengangkatan Kapolri tetap mengacu pada ketentuan dan kewenangan yang berlaku, di mana Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memiliki kewenangan mengusulkan nama calon Kapolri kepada Presiden.

“Yang jelas semua itu menjadi bagian yang harus kita siapkan dan tentunya kewenangan pengusulan ada di Kompolnas, sedangkan kebijakan akhirnya berada di Bapak Presiden,” ujarnya. (Joe)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya