Dukung Pembuktian Ilmiah Kasus Curas, Sat Reskrim Polres Tolikara Serahkan Barang Bukti ke Labfor Polda Papua

Dukung Pembuktian Ilmiah Kasus Curas, Sat Reskrim Polres Tolikara Serahkan Barang Bukti ke Labfor Polda Papua

TOLIKARA, LELEMUKU.COM – Dalam rangka mendukung proses penyidikan perkara secara profesional, objektif, dan transparan, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tolikara melaksanakan penyerahan barang bukti ke Kantor Bidang Laboratorium Forensik (Bid Labfor) Polda Papua, Kamis (21/05/2026).

Langkah hukum ini ditempuh penyidik berdasarkan sejumlah dokumen administrasi penyidikan, mulai dari Laporan Polisi tertanggal 2 April 2026, Surat Perintah Penyidikan tertanggal 15 Mei 2026, Surat Perintah Penyitaan tertanggal 19 Mei 2026, hingga Surat Permohonan Pemeriksaan Laboratorium Forensik yang diterbitkan per tanggal 21 Mei 2026.

Prosesi penyerahan aset pembuktian tersebut berlangsung mulai pukul 15.05 WIT di Kantor Bid Labfor Polda Papua, yang dikawal langsung oleh anggota Sat Reskrim Polres Tolikara Bripda M. Fahri Hasba selaku BA Unit Pidsus.

Serangkaian barang bukti tersebut diserahkan secara resmi guna menjalani uji klinis dan pemeriksaan ilmiah terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas). Kasus kriminalitas itu sendiri diketahui terjadi pada tanggal 1 April 2026 sekitar pukul 20.30 WIT di kawasan Jalan Giling Batu, Distrik Karubaga, Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua Pegunungan.

Kasat Reskrim Polres Tolikara Ipda I Gusti Ngurah Agung, S.E., S.H., M.H. menerangkan bahwa pelibatan tim laboratorium forensik merupakan instrumen krusial dalam struktur penyidikan modern guna mendukung metode pembuktian ilmiah (scientific crime investigation) terhadap barang bukti yang disita oleh penyidik.

Pemeriksaan Laboratorium Forensik dilakukan untuk memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan, sehingga penanganan perkara dapat berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, jelas Ipda I Gusti Ngurah Agung.

Ia juga menegaskan komitmen kuat dari jajaran Sat Reskrim Polres Tolikara untuk menuntaskan setiap perkara pidana secara maksimal. Pihaknya mengedepankan aspek ketelitian serta transparansi proses hukum demi menjamin tegaknya kepastian hukum di tengah masyarakat.

Seluruh rangkaian penyerahan barang bukti dilaporkan berjalan dengan aman dan lancar, serta ditutup dengan penerbitan formulir tanda terima resmi dari pihak Bid Labfor Polda Papua sebagai legalitas administrasi pemeriksaan perkara. (Elo)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya