Dirgakkum Korlantas Polri Tekankan Edukasi dan Pencegahan Usai Kecelakaan Maut di Bekasi
BEKASI, LELEMUKU.COM – Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol. Faizal, menegaskan bahwa kecelakaan lalu lintas dapat dicegah melalui peningkatan kepatuhan dan kesadaran pengguna jalan. Pernyataan ini disampaikan pada Selasa, 5 Mei 2026, merespons kecelakaan tragis di perlintasan sebidang Bekasi Timur, Provinsi Jawa Barat.
Peristiwa yang melibatkan kereta api di kawasan Stasiun Bekasi Timur tersebut mengakibatkan 16 orang meninggal dunia dan puluhan lainnya luka-luka. Insiden di wilayah Provinsi Jawa Barat ini menjadi perhatian serius Polri terkait evaluasi keselamatan masyarakat di perlintasan sebidang.
“Peristiwa kecelakaan adalah suatu kejadian yang tidak dapat diduga-duga. Namun pada dasarnya, kecelakaan dapat kita cegah dan minimalisir dari berbagai aspek sudut pandang,” ujar Brigjen Pol. Faizal saat memberikan keterangan terkait situasi di Provinsi Jawa Barat tersebut.
Ia menjelaskan bahwa kondisi perlintasan yang belum sepenuhnya dilengkapi palang pintu serta penjagaan yang belum optimal menjadi celah sarana dan prasarana yang harus segera dibenahi. Saat ini, Polri fokus pada langkah pencegahan komprehensif dan penanganan melalui pendekatan *scientific investigation* untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan, baik dari faktor manusia, kendaraan, maupun malfungsi sarana.
Brigjen Pol. Faizal juga menyoroti pentingnya pemasangan kamera *Electronic Traffic Law Enforcement* (ETLE) di perlintasan sebidang wilayah Provinsi Jawa Barat dan daerah lainnya. Menurutnya, ETLE bukan semata-mata untuk penilangan, melainkan sarana edukasi guna membangun budaya tertib berlalu lintas.
“Penempatan kamera ETLE di perlintasan sebidang semata-mata untuk pencegahan dini melalui peran ketertiban dan kepatuhan masyarakat, bukan sekadar memberikan sanksi tilang,” jelasnya.
Lebih lanjut, Korlantas Polri menegaskan komitmennya untuk mengedepankan prinsip *restorative justice* dan pendekatan edukatif dalam menciptakan keselamatan jalan raya. Penegakan hukum tetap dilakukan secara konsisten, namun pencegahan tetap menjadi prioritas utama demi melindungi nyawa masyarakat.
“Polri, khususnya Polantas, tetap bangga sebagai penegak hukum. Namun kami mengedepankan *restorative justice*, menegakkan hukum dengan hati, mengutamakan edukasi, dan membangun kesadaran demi keselamatan bersama di Provinsi Jawa Barat dan seluruh Indonesia,” pungkas Brigjen Pol. Faizal. (Roe)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
