Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI Jemput Aspirasi di Maluku Utara

Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI Jemput Aspirasi di Maluku Utara

TERNATE, LELEMUKU.COM – Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI yang diketuai oleh Ahmad Heryawan melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Maluku Utara pada Senin (27/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Royal Resto, Ternate, ini bertujuan untuk menjemput aspirasi masyarakat terkait beragam persoalan pembangunan dan isu sosial. Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan pemerintah kabupaten dan kota se-Maluku Utara.

Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe mengemukakan sejumlah catatan penting dalam kesempatan tersebut. Salah satu isu utama yang diangkat adalah mengenai desakan pengesahan Undang-Undang Kepulauan bagi provinsi yang memiliki wilayah laut lebih luas daripada daratan.

“Maluku Utara sendiri memiliki luas wilayah laut lebih besar ketimbang daratan, sehingga hal ini dapat diperhatikan pemerintah pusat melalui undang-undang kepulauan,” ujar Sarbin Sehe di hadapan tim BAM DPR RI.

Sarbin juga menyoroti status Ibu Kota Sofifi yang hingga kini dinilai masih berstatus kelurahan. Pemerintah daerah berharap ada keberpihakan dari pemerintah pusat dan DPR RI untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur serta konektivitas di wilayah Sofifi.

Terkait sektor pertambangan, Wagub menyampaikan kekhawatiran atas kebijakan pengurangan produksi nikel yang berdampak pada pemutusan hubungan kerja bagi karyawan. Ia berharap tidak ada pembatasan tenaga kerja secara masif yang dapat merugikan kesejahteraan masyarakat lokal.

Ketua BAM DPR RI Ahmad Heryawan menyatakan telah menerima berbagai keluhan, termasuk belum tuntasnya pembayaran Dana Bagi Hasil. Aspirasi ini akan diperjuangkan di tingkat pusat melalui koordinasi dengan pimpinan DPR dan Komisi XI.

“Ini menjadi aspirasi yang akan diperjuangkan, insyaallah kita akan tindaklanjuti di pusat melalui koordinasi dengan pimpinan dan Komisi XI,” ucap Ahmad Heryawan usai pertemuan tersebut.

Selain isu keuangan, BAM DPR RI juga menekankan pentingnya tanggung jawab lingkungan melalui dana bantuan perusahaan atau CSR. Perusahaan diharapkan lebih memperhatikan hak-hak masyarakat yang berada di sekitar wilayah pertambangan secara adil dan proporsional.

Melalui kunjungan kerja ini, pemerintah daerah berharap adanya sinkronisasi kebijakan antara pusat dan daerah. Hal tersebut dinilai krusial guna memastikan pembangunan di Maluku Utara berjalan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat kepulauan. (Roe)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya