27 Awak Kapal Pesiar Disney Dideportasi AS Terkait Kasus Konten Eksploitasi Anak
SAN DIEGO, LELEMUKU.COM – Sebanyak 27 awak kapal pesiar, termasuk beberapa karyawan Disney Cruise Line, dideportasi dari Amerika Serikat setelah visa mereka dicabut menyusul penyelidikan yang dilakukan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (CBP) terkait kepemilikan dan distribusi materi eksploitasi seksual anak.
Operasi ini dilakukan pada 23-27 April 2026, di mana petugas CBP menaiki delapan kapal pesiar yang berlabuh di Pelabuhan San Diego, California. Dari 28 awak kapal yang diwawancarai, 27 orang di antaranya ditetapkan terlibat dalam "penerimaan, kepemilikan, pengangkutan, distribusi, atau penayangan materi eksploitasi seksual anak atau pornografi anak". Sebagaimana dinyatakan dalam pernyataan resmi CBP, visa mereka langsung dicabut dan mereka dikembalikan ke negara asal masing-masing.
Terdapat 26 awak kapal yang dideportasi berasal dari Filipina, satu dari Portugal, dan satu dari Indonesia. CBP tidak merilis identitas mereka dan juga tidak mengindikasikan apakah mereka akan diadili di pengadilan AS. Pertanyaan mengenai kemungkinan penuntutan dialihkan ke Biro Investigasi Federal (FBI), yang kemudian merujuknya kembali ke CBP.
Salah satu kapal yang menjadi lokasi penegakan hukum adalah Disney Magic, yang saat itu berlabuh di Dermaga B-Street di Teluk San Diego. Seorang penumpang Disney Magic, Dharmi Mehta, mengaku melihat beberapa staf digelandang dalam borgol. Ia mengatakan bahwa situasi itu "sangat meresahkan," termasuk seorang pekerja yang menjadi pelayannya selama perjalanan.
Menanggapi insiden ini, Juru Bicara Disney Cruise Line menyatakan bahwa perusahaan memiliki "kebijakan zero-tolerance terhadap jenis perilaku ini dan sepenuhnya bekerja sama dengan aparat penegak hukum". Perusahaan juga menegaskan bahwa meskipun sebagian besar individu yang terlibat bukan dari kapal mereka, karyawan mereka yang terbukti bersalah sudah tidak lagi bekerja di perusahaan. Juru Bicara Holland America Line juga mengonfirmasi bahwa beberapa awak kapalnya terlibat, menyebut tuduhan itu "sangat mengganggu," serta menegaskan bahwa mereka bekerja sama dengan CBP dan karyawan yang terlibat telah dipecat.
Operasi ini menimbulkan pertanyaan dari kelompok hak asasi imigran dan buruh. Benjamin Prado dari kelompok advokasi Unión del Barrio mengadakan konferensi pers di San Diego untuk meminta transparansi. Kelompoknya ingin memahami jenis pemantauan yang mungkin terjadi sebelum penahanan dan apakah hak-hak prosedural telah dipatuhi. "Pada titik ini, kami meragukan klaim mereka, dan kami ingin menindaklanjuti dengan beberapa pekerja ini untuk mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi," kata Prado. CBP sendiri menyatakan bahwa tuntutan pidana tidak diperlukan untuk pembatalan visa seseorang.
CBP tidak merinci apakah penumpang diyakini sebagai korban, kapal mana saja yang ditargetkan, mengapa kapal-kapal itu dipilih, atau di mana operasi berlangsung. Polisi Pelabuhan San Diego juga mengonfirmasi bahwa mereka tidak terlibat karena dilarang oleh hukum negara bagian California untuk berpartisipasi dalam penegakan imigrasi dan karena terminal tersebut merupakan pelabuhan masuk federal di bawah yurisdiksi CBP. (Evu)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri