Zakaruddin Sebut Polsek Muara Tami Serahkan Tersangka Penggelapan

Zakaruddin Sebut Polsek Muara Tami Serahkan Tersangka Penggelapan

JAYAPURA, LELEMUKU.COM – Polsek Muara Tami melalui Unit Reskrim melaksanakan Tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti kasus penggelapan kepada Jaksa Penuntut Umum di Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura, Kamis (16/4/2026) siang.

Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Reskrim Ipda David Y. Achab dengan menyerahkan seorang tersangka berinisial SM (37) bersama barang bukti setelah proses penyidikan dinyatakan lengkap.

Kasus ini merupakan tindak lanjut penanganan dugaan penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru. Tersangka diduga melakukan penggelapan terhadap korban bernama Himawan yang merupakan rekannya sendiri.

Dalam perkara tersebut, SM terancam hukuman pidana maksimal empat tahun penjara.

Barang bukti yang diserahkan berupa dokumen kendaraan bermotor yakni BPKB dan STNK sepeda motor Yamaha Mio J, yang diterima oleh Jaksa Penuntut Umum Victor M. Suruan.

Perkara ini bermula dari laporan polisi tertanggal 13 Februari 2026, dengan waktu kejadian pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 18.00 WIT di Jalan Abepura II, Koya Barat, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua. Saat itu tersangka meminjam sepeda motor milik korban, namun beberapa hari kemudian kendaraan tersebut sudah tidak lagi berada dalam penguasaannya.

Dalam pelaksanaannya, personel Unit Reskrim Polsek Muara Tami membawa tersangka dan barang bukti menuju Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura pada pukul 09.45 WIT dan tiba sekitar pukul 10.00 WIT. Proses administrasi dan serah terima berlangsung hingga pukul 13.00 WIT dalam keadaan aman dan tertib.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kapolsek Muara Tami AKP Zakaruddin menyampaikan bahwa kegiatan Tahap II ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menuntaskan setiap perkara hingga ke tahap penuntutan.

“Penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan wujud profesionalitas Polri dalam proses penegakan hukum. Kami memastikan setiap perkara yang ditangani dapat diselesaikan secara prosedural dan akuntabel hingga ke tahap selanjutnya di Kejaksaan,” ujarnya.

Ia menambahkan pihaknya akan terus meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Muara Tami.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar tanpa hambatan berarti. (Kie)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya