Tambahan Dana Otsus Masuk APBD Perubahan, Gubernur Papua Selatan Minta OPD Segera Siapkan Rancangan

Tambahan Dana Otsus Masuk APBD Perubahan, Gubernur Papua Selatan Minta OPD Segera Siapkan Rancangan

MERAUKE, LELEMUKU.COM – Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, menegaskan bahwa penambahan dana otonomi khusus (Otsus) akan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun berjalan.

Hal tersebut disampaikan Apolo saat memimpin rapat melalui zoom bersama para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Selatan, Rabu (15/4/2026).

Menurutnya, penambahan dana otsus ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan Presiden Prabowo Subianto bersama kepala daerah se-Papua pada 16 Desember 2025, yang kemudian diperkuat dalam pertemuan enam gubernur Papua dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan.

“Tambahan ini akan dimasukkan dalam APBD Perubahan karena terjadi pergeseran dari anggaran yang sudah ada,” ujarnya.

Apolo menjelaskan, besaran dana yang akan dialokasikan mengacu pada penggunaan anggaran tahun 2024. Ia menilai, dana tersebut bukan sepenuhnya tambahan baru, melainkan pengembalian dari efisiensi anggaran pada 2025 dan 2026.

“Minimal referensinya tahun 2024, karena ini pada dasarnya pengembalian sehingga jumlahnya kurang lebih sama,” katanya.

Ia meminta Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera menyusun rancangan pengalokasian dana otsus dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI).

Selain itu, OPD pengguna dana otsus juga diminta menyesuaikan rencana kerja dengan pola penggunaan anggaran sebelumnya, dengan kemungkinan penyesuaian sesuai kebutuhan.

“Kalau ada perubahan, tinggal ditambahkan atau dikurangi dari pola yang sudah ada,” jelasnya.

Gubernur juga menambahkan bahwa proses perubahan APBD dapat dilakukan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyelesaikan tahapan pemeriksaan yang saat ini sedang berjalan.

Sementara itu, Kepala Bapperida Papua Selatan, Ulmi Listianingsih Wayeni, menyatakan bahwa TAPD akan segera melakukan pemetaan kebutuhan anggaran otsus dan DTI di masing-masing OPD.

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penyesuaian anggaran serta memastikan pemanfaatan dana otsus berjalan tepat sasaran dan sesuai prioritas pembangunan daerah. (Roe)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya