Simulasi Kartu Nusuk Digelar, Pemerintah Pastikan Haji 2026 Lebih Tertib dan Aman

Simulasi Kartu Nusuk Digelar, Pemerintah Pastikan Haji 2026 Lebih Tertib dan Aman

BOYOLALI, LELEMUKU.COM – Simulasi penggunaan kartu Nusuk untuk pelaksanaan haji 2026 digelar di Asrama Haji Donohudan, Minggu (12/4/2026), sebagai bagian dari persiapan teknis sebelum keberangkatan jemaah ke Arab Saudi.

Kegiatan ini melibatkan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kantor Wilayah Haji Jawa Tengah, serta pihak syarikah Rakeen. Dalam simulasi tersebut, ratusan calon jemaah mengikuti alur lengkap mulai dari kedatangan, pendataan, hingga pembagian kartu Nusuk.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wahid, menilai simulasi ini penting untuk memastikan seluruh proses berjalan lancar tanpa kendala saat jemaah tiba di Arab Saudi.

“Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan kesiapan teknis di lapangan, sehingga jemaah tidak mengalami hambatan saat menjalankan ibadah haji,” ujarnya.

Sementara itu, Dirjen Pelayanan Haji, Ian Heriyawan, menegaskan bahwa kartu Nusuk akan menjadi identitas utama bagi jemaah selama berada di Tanah Suci.

“Kartu Nusuk ini ibarat kartu sakti yang mempermudah seluruh aktivitas jemaah, termasuk akses ke lokasi-lokasi utama ibadah,” katanya.

Kartu Nusuk menjadi syarat wajib untuk memasuki berbagai area penting seperti Masjidil Haram, Arafah, Muzdalifah, Mina, hingga Raudhah. Berbeda dari tahun sebelumnya, pada musim haji 2026 kartu ini sudah dibagikan sejak di embarkasi di Indonesia, sehingga jemaah dapat lebih tenang tanpa harus mengurus administrasi setibanya di Arab Saudi.

Kebijakan ini sejalan dengan langkah Pemerintah Arab Saudi yang memperketat pengawasan ibadah haji. Sistem Nusuk diterapkan untuk memastikan hanya jemaah resmi yang dapat mengakses kawasan Armuzna, sekaligus menekan praktik “haji ilegal” atau non-prosedural.

Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah juga telah berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia Jeddah guna meningkatkan pengawasan terhadap potensi pelanggaran.

Direktur Jenderal Bina PHU, Puji Raharjo, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur resmi.

“Kami ingin memastikan tidak ada warga negara yang menjadi korban penipuan. Otoritas Arab Saudi hanya mengakui visa haji resmi sebagai dokumen sah untuk beribadah,” ujarnya.

Senada dengan itu, Konjen RI Jeddah, Yusron B. Ambary, mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran haji instan atau jalur ilegal.

“Jika bukan visa haji, maka itu ilegal. Pastikan legalitas penyelenggara dan jenis visa yang digunakan,” tegasnya.

Pemerintah Arab Saudi juga telah menerapkan sistem pemantauan digital yang terintegrasi. Jemaah yang melanggar aturan berisiko dikenakan sanksi berat, mulai dari denda, penahanan, deportasi, hingga larangan masuk kembali ke Arab Saudi selama beberapa tahun.

Dengan penerapan sistem Nusuk dan pengawasan yang lebih ketat, pemerintah berharap pelaksanaan haji 2026 dapat berjalan lebih tertib, aman, serta memberikan kenyamanan maksimal bagi seluruh jemaah Indonesia. (joe)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya