Roy Suryo Sebut Ada Kejanggalan pada Ijazah Jokowi

JAKARTA, LELEMUKU.COM – Pakar telematika yang juga tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Roy Suryo, kembali melontarkan pernyataan kontroversial. Ia mengungkapkan adanya temuan kejanggalan pada dokumen ijazah Jokowi setelah menelaah materi yang ditampilkan dalam sebuah program televisi.

Temuan itu disampaikan Roy di Tebet, Jakarta Selatan, pada Sabtu (25/4/2026). Hal ini terungkap setelah dirinya bersama seorang peneliti yang akrab disapa Topi Merah menemukan perbedaan pada tulisan nama universitas di barang bukti ijazah yang ditampilkan Rismon Sianipar dalam program Rakyat Bersuara di iNews pada Selasa (21/4/2026) lalu.

Roy menyoroti perbedaan penulisan nama universitas serta elemen visual lain yang dianggap tidak konsisten dengan dokumen resmi. “Di embosnya itu bukan Universitas Gadjah Mada, tapi Universitas Gadhaj Adam,” ujar Roy di lokasi yang sama.

Temuan tersebut memicu dugaan penyuntingan pada file yang ditampilkan. Roy menduga bahwa barang bukti yang dipamerkan oleh Rismon telah mengalami rekayasa digital. 

“Artinya apa? Saudara eng-eng-eng ini sudah melakukan editing. Kenapa? Harusnya kalau ini file yang asli yang dia sebut dari Dian Sandi yang sama sekali tidak tampak watermark-nya, mau dilakukan translasi, rotasi atau apa pun ya, nggak akan tampak karena memang awalnya nggak tampak,” jelasnya.

Menurut Roy, jika dugaannya benar, maka tindakan tersebut merupakan pemalsuan dokumen. Ia menilai perbuatan itu melanggar Pasal 32 dan 35 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

“Eng-eng-eng sudah melakukan manipulasi, bahkan itulah yang diancam dengan hukuman paksa maksimal 12 tahun penjara,” tegas Roy.

Analisis yang dilakukan Roy Suryo menunjukkan bahwa tulisan dalam emboss ijazah yang dimaksud terbaca sebagai ‘Universitas Gadhaj Adam’, yang secara ejaan berbeda jauh dari nama resmi Universitas Gadjah Mada. Dugaan kejanggalan ini memicu kembali polemik yang telah lama bergulir di ruang publik dan pengadilan.

Presiden ke-7 RI Joko Widodo belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan Roy Suryo tersebut. Namun, sebelumnya tim kuasa hukum Jokowi telah memastikan bahwa kliennya bakal menghadiri sidang perkara ini dan menunjukkan ijazah asli miliknya di persidangan. (Evu)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya