Robby Wilson Rumansara Serahkan LKPD 2025 Mamberamo Raya ke BPK RI Perwakilan Papua
BURMESO, LELEMUKU.COM – Bupati Mamberamo Raya, Robby Wilson Rumansara, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Mamberamo Raya Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Papua, Selasa (31/03/2026).
Penyerahan laporan tersebut dilaksanakan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Papua di Kota Jayapura, Provinsi Papua, sebagai bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dalam kesempatan itu, Bupati menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam aspek transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Turut mendampingi Bupati dalam kegiatan tersebut antara lain Ketua DPRK Mamberamo Raya Patinus Wanimbo, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Frangky G. Lilihata, Kepala Inspektorat Sahat Manurung, Kepala BPKAD, serta Kepala Dinas Pendidikan Sergius Deromi.
Bupati berharap dengan penyampaian LKPD ini, proses pemeriksaan oleh BPK RI dapat berjalan lancar dan menghasilkan penilaian yang mencerminkan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan di Kabupaten Mamberamo Raya. (Joe)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
