Propam Polres Tolikara Sidangkan 13 Anggota, Tegaskan Komitmen Disiplin Internal
TOLIKARA, LELEMUKU.COM – Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Tolikara menggelar sidang disiplin terhadap 13 anggota yang diduga melanggar aturan kedinasan. Sidang berlangsung di Aula Mapolres Tolikara sejak pukul 10.00 hingga 14.20 WIT, Sabtu (25/4/2026).
Sidang dipimpin langsung oleh Wakapolres Tolikara AKP Budiharjo Kadir, didampingi Kabag Ops AKP F. Taborat, PS. Kabag Ren IPTU Ari Susilo, serta Kasi Propam IPTU Yohanis Pattipeilohi selaku penuntut. Turut hadir Sekretaris Sidang Bripka Yance Sapan dan tim penasihat dari jajaran internal Polres.
Sebanyak 13 anggota yang terdiri dari 1 perwira dan 12 bintara menjalani proses disiplin atas dugaan pelanggaran Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Polri. Pelanggaran yang disidangkan mayoritas berkaitan dengan ketidakpatuhan terhadap aturan kedinasan.
Rangkaian sidang diawali dengan pembacaan tata tertib dan dakwaan, dilanjutkan pemeriksaan saksi, pendalaman terhadap terduga pelanggar, hingga pembacaan tuntutan oleh pihak Propam. Para anggota juga diberikan kesempatan menyampaikan pembelaan sebelum majelis menjatuhkan putusan.
Dalam putusannya, majelis sidang menjatuhkan sanksi beragam, mulai dari teguran tertulis, penempatan dalam tempat khusus (patsus) hingga 21 hari, penundaan kenaikan pangkat, hingga mutasi bersifat demosi.
Sanksi terberat dijatuhkan kepada satu perwira yang selain dikenai teguran dan patsus, juga mengalami mutasi demosi serta pembebasan dari jabatan. Sementara anggota lainnya menerima sanksi sesuai tingkat pelanggaran masing-masing.
Menariknya, seluruh terduga pelanggar menyatakan menerima hasil putusan tanpa mengajukan keberatan.
Wakapolres Tolikara AKP Budiharjo Kadir menegaskan bahwa sidang disiplin ini merupakan bagian dari upaya pembinaan sekaligus penegakan aturan internal.
“Sidang disiplin ini bukan sekadar menghukum, tetapi juga untuk membina. Kami ingin memastikan setiap anggota Polri menjunjung tinggi aturan dan etika profesi. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Propam IPTU Yohanis Pattipeilohi menyebut langkah ini diharapkan memberikan efek jera sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh personel.
“Kami ingin memastikan setiap anggota bekerja sesuai aturan. Ini juga menjadi pembelajaran agar pelanggaran serupa tidak terulang,” ujarnya.
Dari total anggota yang disidangkan, beberapa di antaranya menjalani proses secara in absentia. Meski demikian, seluruh rangkaian sidang berjalan tertib dan sesuai prosedur.
Sidang disiplin ini menegaskan komitmen Polres Tolikara dalam menjaga integritas institusi. Dengan penegakan aturan yang konsisten, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri tetap terjaga, khususnya di wilayah Tolikara. (Roe)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
