Prajurit Indonesia Rico Pramudia Gugur di Lebanon, Dimakamkan Secara Militer di Beirut
BEIRUT, LELEMUKU.COM – Sebuah upacara peringatan khidmat digelar di Bandara Beirut pada Minggu (26/4/2026) untuk menghormati pengabdian dan pengorbanan Kopral Rico Pramudia, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertugas di Pasukan Penjaga Perdamaian PBB (UNIFIL).
Ia meninggal dunia pada Jumat (24/4/2026) akibat luka kritis yang dideritanya dari ledakan proyektil di pangkalannya sebulan sebelumnya.
Kopral Rico Pramudia, usia 31 tahun asal Indonesia, menjadi korban keempat yang gugur dalam tugas damai di Lebanon selatan dalam waktu kurang dari sebulan.
Upacara tersebut dipimpin oleh Kepala Misi sekaligus Komandan Pasukan UNIFIL, Mayor Jenderal Diodato Abagnara.
“Anda datang ke sini, jauh dari rumah, untuk bertugas di bawah bendera Perserikatan Bangsa-Bangsa, untuk membawa perdamaian di negeri ini, dan di sini, di Lebanon selatan, Anda memberikan segalanya,” ujar Mayor Jenderal Abagnara dalam sambutannya. “Anda memberikan segalanya untuk perdamaian di negeri ini. Dan untuk ini, Anda memiliki rasa hormat kami semua.”
Kepala UNIFIL itu melanjutkan, “Sebagai tentara, sebagai penjaga perdamaian, kami akan meneruskan misi Anda; kami akan tetap teguh; kami akan tetap bersatu; kami akan tetap waspada. Inilah cara kami menghormati Anda. Tempat Anda tetap bersama kami, dalam tindakan kami, dalam komitmen kami, dalam rasa tugas kami.”
Kopral Pramudia meninggalkan seorang istri dan putra yang masih kecil. Ketika ia tiba pada April tahun lalu untuk bertugas di UNIFIL, itu adalah misi luar negeri pertamanya.
Upacara di bandara Beirut tersebut juga dihadiri oleh Duta Besar Indonesia untuk Lebanon, Dicky Komar; perwakilan dari Kementerian Pertahanan Nasional Lebanon dan Angkatan Darat Lebanon, Brigadir Jenderal Maroun Azzi; serta Kolonel Allan Surya Lesmana dari kontingen Indonesia UNIFIL.
Serangan terhadap penjaga perdamaian merupakan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional dan Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701, serta dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang. Serangan tersebut harus segera diselidiki, dan para pelaku harus dituntut serta dimintai pertanggungjawaban.
Jenazah Kopral Rico Pramudia direncanakan akan diterbangkan ke tanah air untuk dimakamkan secara militer. (Evu)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri