Polres Merauke Fasilitasi Penyelesaian Damai Kasus Pencurian Ayam Beku di Toko Lepro
MERAUKE, LELEMUKU.COM – Sat Reskrim Polres Merauke bergerak cepat merespon kasus pencurian ayam beku di Toko Lepro yang sempat viral di media sosial pada Minggu (26/4/2026).
Pelaku berinisial JS berhasil diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merauke setelah dilakukan penyelidikan intensif. Dari hasil pemeriksaan, JS merupakan pelaku dan aksinya terekam jelas di CCTV toko Lepro. Pada Senin (27/4/2026), JS mengakui seluruh perbuatannya di hadapan penyidik Sat Reskrim.
Pihak korban, Toko Lepro, memilih menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. Korban memaafkan pelaku setelah JS menyampaikan permohonan maaf secara langsung dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Kedua belah pihak sepakat berdamai.
Kasat Reskrim Polres Merauke menegaskan bahwa penyelesaian damai ini merupakan bentuk keadilan restoratif yang mengutamakan pemulihan keadaan.
"Setelah korban dan pelaku sepakat kami fasilitasi proses damai. Pelaku sudah minta maaf kepada pemilik Toko dan membuat surat pernyataan" ujar Kasat Reskrim Polres Merauke. (Roe)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
