Polisi Tangani Penganiayaan di Mimika Baru

Polisi Tangani Penganiayaan di Mimika Baru

MIMIKA, LELEMUKU.COM – Kepolisian Resor Mimika menangani kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Jalan Muria, Lorong Airfast, Kelurahan Kwamki Baru, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 10.30 WIT.

Peristiwa tersebut melibatkan pelaku berinisial YMK (54) dan korban berinisial DP (36).

AKBP Billyandha Hildiario Budiman menjelaskan bahwa kejadian bermula saat pelaku yang baru keluar dari kamar mandi melihat korban sudah berada di halaman rumahnya.

Korban kemudian berteriak menantang pelaku, namun pelaku berusaha menghindar dan menyatakan tidak memiliki masalah.

Tidak lama kemudian, korban kembali ke rumahnya dan datang lagi dengan membawa sebilah pisau, sehingga memicu ketegangan antara keduanya.

Melihat situasi tersebut, pelaku sempat mengambil parang dari dalam rumah untuk membela diri.

Saat berhadapan, korban lebih dahulu melakukan penyerangan dengan mengayunkan pisau ke arah pelaku. Pelaku berusaha menghindar dan menangkis, namun sempat mengalami luka pada jari tangan kanan.

Dalam kondisi terdesak, pelaku kemudian melakukan serangan balasan menggunakan parang yang mengenai bagian kepala korban hingga menyebabkan luka serius.

Setelah kejadian, korban mundur dan terjatuh di lokasi, sementara istri pelaku datang melerai dan membawa pelaku kembali ke dalam rumah.

Warga sekitar kemudian membantu mengevakuasi korban ke RSUD Mimika untuk mendapatkan penanganan medis.

Mendapat laporan, personel Polsek Mimika Baru yang dipimpin Ipda Usman langsung mendatangi lokasi kejadian, namun korban telah lebih dahulu dibawa ke rumah sakit.

Petugas kemudian melakukan pengecekan di RSUD Mimika dan berdasarkan keterangan medis, korban mengalami luka pada bagian kepala serta datang dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol.

Saat ini korban telah mendapatkan perawatan dan dalam kondisi stabil.

AKBP Billyandha Hildiario Budiman menambahkan bahwa berdasarkan informasi awal, korban diduga berada di bawah pengaruh alkohol saat kejadian dan sebelumnya kerap membuat keributan di lingkungan sekitar.

Kasus tersebut saat ini masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut di wilayah Kabupaten Mimika, Papua Tengah. (Kie)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya