Polda Metro Jaya Telusuri Dugaan Pelecehan Terhadap Mahasiswa UI
JAKARTA, LELEMUKU.COM – Polda Metro Jaya mulai menelusuri dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia di Jakarta, Provinsi DKI Jakarta, meski belum menerima laporan resmi dari pihak korban, Kamis (16/4/2026).
Langkah ini dilakukan setelah kasus tersebut ramai diperbincangkan publik menyusul beredarnya dugaan percakapan tidak pantas dalam grup WhatsApp mahasiswa Universitas Indonesia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan bahwa Direktorat Reserse PPA dan PPO telah mulai mengumpulkan sejumlah bukti serta menjalin komunikasi dengan pihak kampus sebagai bagian dari proses penelusuran awal.
Selain itu, kepolisian juga telah membuat laporan informasi sebagai dasar untuk melakukan koordinasi lebih lanjut. Pendekatan proaktif dilakukan sembari menunggu adanya laporan resmi dari korban.
“Sehingga kami dari Polda Metro Jaya pasti akan membuka ruang terhadap peristiwa ini. Sejauh ini, sampai dengan hari ini, Polda Metro Jaya secara resmi belum menerima laporan polisi,” ujar Budi Hermanto.
Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian memberikan perhatian serius terhadap kasus tersebut serta memastikan perlindungan bagi korban, termasuk melalui koordinasi dengan penasihat hukum agar korban mendapatkan pendampingan yang memadai.
“Kami juga akan menghormati secara kelembagaan bahwa kampus atau universitas sedang mengambil langkah, tahapan-tahapan secara internal. Kami mengimbau untuk kita sama-sama menghormati ruang yang sedang dilakukan oleh universitas,” lanjutnya.
Budi juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan identitas korban demi melindungi privasi dan keamanan pihak yang terdampak.
Ia turut mendorong korban kekerasan seksual untuk berani melapor kepada pihak berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
“Seluruh korban kekerasan seksual untuk bisa menyampaikan kepada kepolisian, dan kami yakin semua pihak akan memberikan dukungan positif. Polda Metro Jaya akan hadir dalam penegakan hukum,” tegasnya.
Berdasarkan informasi yang beredar, dugaan kasus ini melibatkan 16 mahasiswa, dengan jumlah korban yang disebut-sebut mencapai 27 orang, terdiri dari mahasiswi maupun dosen. Informasi tersebut masih dalam tahap pendalaman oleh pihak kepolisian. (Roe)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
