Perusahaan Minyak Raup Keuntungan Rp48 Juta Per Detik Sementara Rakyat Tercekik Krisis Perang

Perusahaan Minyak Raup Keuntungan Rp48 Juta Per Detik Sementara Rakyat Tercekik Krisis Perang

LONDON, LELEMUKU.COM – Di tengah krisis energi global yang memicu lonjakan harga bahan bakar, pangan, dan biaya hidup, enam perusahaan minyak dan gas terbesar dunia justru meraup keuntungan fantastis. Analisis terbaru dari organisasi non-pemerintah Oxfam International memproyeksikan bahwa Chevron, Shell, BP, ConocoPhillips, ExxonMobil, dan TotalEnergies akan mengantongi keuntungan sekitar 2.967 dolar AS per detik sepanjang tahun 2026, atau setara dengan lebih dari Rp48 juta per detik.

Raksasa energi Inggris BP menjadi contoh paling gamblang dari fenomena ini. Perusahaan melaporkan laba kuartal pertama 2026 melonjak lebih dari dua kali lipat mencapai 3,2 miliar dolar AS, dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya 1,38 miliar dolar AS. Capaian ini menjadi yang tertinggi bagi BP sejak tahun 2023 sekaligus melampaui ekspektasi para analis.

Laba BP disebut "luar biasa" oleh para analis, didorong oleh kinerja gemilang divisi perdagangan minyak dan gas mereka. Kenaikan harga energi global ini dipicu oleh ketegangan geopolitik di Timur Tengah, termasuk serangan AS dan Israel ke Iran yang mengakibatkan gangguan pasokan di Selat Hormuz, jalur pelayaran vital yang mengangkut sekitar seperlima dari total minyak dan gas dunia.

Dengan keuntungan sekitar 2.967 dolar AS per detik, keuntungan gabungan keenam perusahaan itu diperkirakan mencapai sekitar 94 miliar dolar AS sepanjang 2026. Fantastisnya, angka ini berarti terjadi peningkatan hampir 37 juta dolar AS per hari dibandingkan dengan keuntungan gabungan mereka pada tahun 2025.

Dampak ke Masyarakat

Krisis energi yang dipicu konflik geopolitik membawa beban berat bagi masyarakat global. Di Indonesia, dampaknya terasa nyata. 

Pemerintah melalui PT Pertamina resmi menaikkan harga BBM non-subsidi per 18 April 2026. Di Jakarta dan sekitarnya, harga Pertamax Turbo kini mencapai Rp19.400 per liter, naik Rp6.300 dari sebelumnya hanya Rp13.100 per liter. 

Kenaikan harga bahan bakar ini berpotensi menekan margin sektor transportasi, logistik dan manufaktur, serta tentu saja membebani kantong masyarakat.

Di tingkat global, situasinya lebih mengerikan. Badan amal internasional Oxfam melaporkan harga bahan bakar meroket di berbagai belahan dunia. Di AS, harga bensin rata-rata tembus 4 dolar AS per galon. Di Portugal, harga BBM sudah melambung di atas dua euro per liter. 

Negara-negara Asia, yang sangat bergantung pada minyak dari Selat Hormuz, menjadi salah satu yang paling terpukul. Beberapa pemerintah terpaksa mewajibkan karyawan bekerja dari rumah dan menjalankan uji coba pekan kerja empat hari untuk menghemat konsumsi BBM, sementara stasiun pengisian bahan bakar bahkan mulai melakukan penjatahan.

Kepulauan Marshall, misalnya, terpaksa mendeklarasikan keadaan darurat selama 90 hari dan menutup kantor pemerintahan lebih awal demi menghemat energi. Di Malawi, lonjakan harga BBM memaksa pemerintah mempertimbangkan pemotongan anggaran pendidikan hanya untuk membayar utang luar negeri. Sementara Ghana memperingatkan risiko anarki dan protes massa jika krisis terus berlanjut.

Hilfe Stroot, pakar iklim Oxfam Novib, mengkritik bahwa rakyat di seluruh dunia kesulitan membayar tagihan listrik dan makanan, sementara perusahaan bahan bakar fosil justru meraup keuntungan besar dari krisis ini. Direktur Kebijakan Iklim Oxfam International, Mariana Paoli, menegaskan bahwa perusahaan bahan bakar fosil justru diuntungkan oleh ketidakstabilan geopolitik dan kesenjangan ekonomi yang diakibatkannya.

Anne Jellema dari 350.org, organisasi kampanye iklim global, menyebut keuntungan BP diperoleh "di atas penderitaan jutaan orang" yang kesulitan membeli listrik dan makanan akibat kenaikan harga energi.

Analisis konsultan Rystad Energy juga mengungkap bahwa 100 perusahaan minyak dan gas terbesar di dunia meraup lebih dari 30 juta dolar AS per jam. Momentum ini memicu seruan dari berbagai negara Eropa seperti Jerman, Italia, Spanyol, Portugal, dan Austria untuk kembali memberlakukan pajak keuntungan tak terduga (windfall tax) bagi perusahaan minyak dan gas, seperti yang pernah dilakukan pada 2022 saat invasi Rusia ke Ukraina.

Walaupun begitu, langkah serupa masih menghadapi penolakan di sejumlah negara, termasuk Belanda. Di sisi lain, para aktivis mendesak agar dana hasil pajak keuntungan perusahaan minyak digunakan untuk program perlindungan sosial bagi kelompok rentan, percepatan investasi energi terbarukan, serta pengurangan utang negara-negara berkembang yang paling terdampak krisis. (Evu)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya