Pelajar di Yahukimo Dilaporkan Ditangkap, Keluarga Pertanyakan Alasan Polisi

Pelajar di Yahukimo Dilaporkan Ditangkap Polisi, Keluarga Pertanyakan Alasan

DEKAI, LELEMUKU.COM – Seorang pelajar berinisial Ettoni Suhun (18) dilaporkan ditangkap saat melintas di pos penjagaan di Kampung Kukamu, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Jumat (3/4/2026).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Ettoni saat itu sedang dalam perjalanan dari Kota Dekai menuju lokasi pendulangan emas dengan menumpang sebuah kendaraan.

Dalam perjalanan tersebut, kendaraan yang ditumpanginya dihentikan untuk pemeriksaan di pos penjagaan. Seluruh penumpang kemudian diperiksa oleh aparat yang bertugas.

Berdasarkan keterangan dari pihak yang mengaku sebagai pembela hak asasi manusia (HRD) di Yahukimo, Ettoni disebut diamankan setelah aparat mencurigai penampilannya.

Disebutkan, kecurigaan muncul karena yang bersangkutan mengenakan kalung serta memiliki rambut gimbal dan kumis.

Pihak tersebut juga menyatakan bahwa tidak ditemukan barang bukti lain saat pemeriksaan berlangsung.

“Dalam pemeriksaan itu, aparat mencurigai dia berdasarkan penampilan fisiknya,” demikian keterangan yang disampaikan dalam laporan tersebut.

Ettoni kemudian dibawa dari lokasi pemeriksaan di Kampung Kukamu melalui jalur Seradala.

Pihak pelapor menilai penangkapan tersebut diduga tidak disertai alasan hukum yang jelas dan meminta adanya penjelasan resmi terkait peristiwa tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari aparat terkait mengenai kronologi maupun dasar penangkapan tersebut. (Joe)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya