Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Papua Desak Hentikan Kekerasan di Distrik Kebru Puncak

JAYAPURA, LELEMUKU.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Majelis Perwakilan Mahasiswa (MPM) Universitas Muhammadiyah Papua bersama mahasiswa kampus tersebut menyampaikan sikap terkait insiden penembakan warga sipil di Distrik Kebru, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Selasa (14/4/2026).  

Dalam kronologi yang mereka paparkan, operasi militer Indonesia sebelumnya disepakati berlangsung di Distrik Pogoma, jauh dari pemukiman warga. Namun, menurut mahasiswa, serangan justru terjadi di Distrik Kebru dan mengakibatkan sembilan warga sipil menjadi korban, termasuk seorang anak berusia lima tahun.  

Atas peristiwa tersebut, mahasiswa UM Papua menuntut sejumlah hal. Pertama, mereka meminta Panglima TNI Agus Subiyanto dan Dandim 1717/Puncak segera menghentikan kekerasan terhadap warga sipil. Kedua, mereka mendesak pemerintah provinsi dan kabupaten mengirim surat kepada Presiden RI mengenai darurat kemanusiaan di Puncak Papua.  

Selain itu, mahasiswa menegaskan pelaku penembakan harus diproses hukum karena dianggap melanggar UU No.39 Tahun 1999 tentang HAM. Mereka juga meminta Komnas HAM segera melakukan investigasi di Kabupaten Puncak serta mengajak seluruh elemen masyarakat Papua dan non-Papua mendorong kasus ini sebagai pelanggaran HAM berat.  

“Warga sipil bukan musuh negara. TNI jangan membunuh warga sipil tanpa identitas yang jelas,” tegas pernyataan mahasiswa. Mereka juga menyerukan agar Menteri HAM segera menetapkan status darurat HAM di Papua.  

Mahasiswa UM Papua menutup pernyataan dengan ancaman konsolidasi aksi besar-besaran jika tuntutan mereka tidak ditanggapi serius. (Joe)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya