Kejaksaan Kembali Serang Petrus Fatlolon dan Ricky Jauwerissa dalam Kasus RSUD Saumlaki
AMBON, LELEMUKU.COM – Penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD dr. PP Magretti Ukularan di Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, terus bergulir dan memasuki tahap yang semakin intensif.
Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku kini aktif memeriksa sejumlah pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam proyek bernilai miliaran rupiah tersebut. Sejumlah nama dari kalangan pejabat daerah hingga pihak pelaksana proyek telah dimintai keterangan.
Dalam perkembangan terbaru, nama Bupati Kepulauan Tanimbar, Ricky Jauwerissa, disebut masuk dalam daftar pihak yang akan dimintai keterangan. Meski demikian, belum ada konfirmasi resmi terkait jadwal pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Kasi III Intelijen Kejati Maluku, Azit Latuconsina, enggan memberikan keterangan rinci. Ia hanya mengarahkan agar informasi lebih lanjut dikonfirmasi ke pihak penerangan hukum.
“Soal itu nanti ke Kasipenkum saja,” ujarnya singkat disertai gestur yang mengisyaratkan adanya agenda pemeriksaan lanjutan, Rabu (15/4/2026).
Azit menegaskan bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan dan dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke Bidang Tindak Pidana Khusus untuk pendalaman lebih lanjut.
“Kasusnya masih terus berlangsung. Sabar saja, tidak lama lagi sudah kita limpahkan ke Pidsus,” katanya.
Kasus ini sendiri berkaitan dengan proyek pembangunan RSUD dr. PP Magretti Ukularan yang dimulai sejak masa kepemimpinan Bupati Petrus Fatlolon pada tahun 2020 dengan total anggaran mencapai Rp22 miliar.
Proyek tersebut dikerjakan oleh sejumlah perusahaan, di antaranya CV Jourdan untuk pembangunan laboratorium senilai Rp1,35 miliar, CV Amika Join Konstrukti untuk IGD sebesar Rp1,47 miliar, PT Gunayasa Dian Artha senilai Rp12 miliar, CV Julion Jaya Pratama untuk radiologi Rp454 juta, serta CV Eirene Citra Perkasa untuk PICU dan NICU sebesar Rp1,55 miliar.
Namun, proyek tersebut dilaporkan mangkrak meski anggaran telah dicairkan sepenuhnya. Para kontraktor disebut belum menerima pembayaran dan belum menyerahkan kunci gedung kepada pemerintah daerah.
Ironisnya, RSUD tersebut telah diresmikan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar pada tahun 2022 meskipun pekerjaan fisik belum sepenuhnya tuntas.
Perkembangan penyelidikan ini kembali menyorot masa kepemimpinan sebelumnya serta membuka kemungkinan pemeriksaan terhadap pejabat aktif, seiring upaya Kejaksaan mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut. (Roe)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
