Hermansyah Siregar : Kemenkum Larang Pembajakan Siaran Olahraga Demi Ekosistem Industri yang Sehat
JAKARTA, LELEMUKU.COM – Kementerian Hukum (Kemenkum) secara tegas mengingatkan masyarakat untuk menghentikan praktik pembajakan siaran olahraga yang masih marak terjadi. Langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menindak pelanggaran kekayaan intelektual di Indonesia.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum, Hermansyah Siregar, menyatakan bahwa perlindungan kekayaan intelektual adalah fondasi krusial bagi pertumbuhan industri olahraga yang sehat, berkelanjutan, dan berdaya saing global.
"Hak siaran olahraga merupakan bagian dari hak cipta yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan dilindungi oleh hukum," ujar Hermansyah Siregar di Jakarta pada Rabu (29/4/2026).
Ia menjelaskan bahwa segala bentuk penayangan ilegal melalui *streaming* tanpa izin, penyebaran ulang konten pertandingan, hingga penggunaan perangkat ilegal untuk kepentingan komersial adalah pelanggaran hukum. Praktik tersebut dinilai sangat merugikan pemilik hak siar serta menghambat pertumbuhan industri kreatif nasional.
Tanpa perlindungan hukum yang kuat, Hermansyah menilai ekosistem olahraga tidak akan berkembang optimal. Oleh karena itu, DJKI mengajak masyarakat untuk mulai membangun budaya menghargai karya dengan hanya menggunakan konten dari platform resmi dan legal.
"Melalui kampanye nasional, kami ingin membangun budaya menghargai kekayaan intelektual sebagai bagian dari gaya hidup modern," tambahnya.
Senada dengan hal tersebut, Direktur Penegakan Hukum DJKI Kemenkum, Arie Ardian Rishadi, menegaskan bahwa pihaknya akan memperkuat pengawasan dan tidak ragu mengambil langkah hukum tegas terhadap para pelanggar, baik individu maupun terorganisir.
"Kami tidak akan ragu untuk mengambil langkah hukum terhadap pelanggaran hak siaran olahraga guna memberikan efek jera dan menciptakan kepastian hukum," tegas Arie.
Arie mengimbau masyarakat untuk berkontribusi nyata dengan cara menghindari sumber ilegal, tidak membagikan ulang siaran tanpa izin, serta menjauhi aplikasi bajakan. Dukungan masyarakat melalui penggunaan platform berlisensi dianggap sebagai langkah sederhana namun berdampak besar bagi kemajuan industri olahraga tanah air.
DJKI juga terus mendorong kolaborasi lintas sektor yang melibatkan penyelenggara liga, pemegang lisensi, platform digital, hingga aparat penegak hukum untuk memastikan perlindungan hak siaran berjalan konsisten dan terukur di seluruh wilayah Indonesia. (Evu)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
