Ferdinandus Kainakaimu Dorong Percepatan Pergantian Plat Nomor PA ke PS di Papua Selatan

Ferdinandus Kainakaimu Dorong Percepatan Pergantian Plat Nomor PA ke PS di Papua Selatan

MERAUKE, LELEMUKU.COM – Pemerintah Provinsi Papua Selatan tengah berupaya mendorong proses pemindahan plat nomor kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi yang masih bernomor PA ke PS. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Papua Selatan Ferdinandus Kainakaimu usai apel kendaraan dinas di halaman Kantor Gubernur Papua Selatan di KTM Salor, Senin (20/4/2026).

Ferdinandus menegaskan bahwa seharusnya plat nomor kendaraan dinas sudah harus diubah sejak 2023-2024 namun belum ditindaklanjuti. Karena itu, Gubernur Papua Selatan telah menginstruksikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah untuk segera memproses pemindahan plat nomor kendaraan dinas, baik plat merah maupun plat nomor kendaraan pribadi.

"Mestinya plat nomor kendaraan dinas maupun pribadi sudah harus PS semua," kata Sekda Ferdinandus Kainakaimu.

Terkait sektor pajak, Ferdinandus menyebut pemerintah provinsi selama ini banyak memberikan toleransi, namun sudah saatnya penerapan aturan diperketat. Apalagi di tengah tahun efisiensi, daerah dituntut berkompetisi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

Dalam pemeriksaan kendaraan dinas, Pemprov Papua Selatan juga berkomitmen agar tidak ada pemindahtanganan kendaraan. Kendaraan dinas harus digunakan sesuai peruntukannya, dan bagi ASN yang telah pensiun wajib mengembalikan kendaraan dinas yang dipinjamkan.

"Kami disiplin untuk itu, bagi ASN pengguna kendaraan dinas yang pensiun harus mengembalikan kendaraan," ujarnya.

Ferdinandus menambahkan, beberapa kendaraan dinas yang sebelumnya digunakan pensiunan ASN sudah dikembalikan. Ia juga menyoroti bahwa sebagian kendaraan yang belum mengubah plat nomornya menyebabkan sebagian pajak daerah masih mengalir ke Provinsi Papua alih-alih ke Papua Selatan. (Roe)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya