Enam Gubernur Papua Temui Kemenkeu, Pertanyakan Kepastian Kenaikan Dana Otsus
MERAUKE, LELEMUKU.COM – Enam gubernur dari tanah Papua, termasuk Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo, melakukan audiensi dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI guna mempertanyakan kepastian kenaikan dana otonomi khusus (otsus).
Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (13/4/2026), sebagai tindak lanjut atas pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya membuka peluang peningkatan dana otsus Papua menjadi Rp12,69 triliun pada 2026.
Dalam audiensi, Gubernur Apolo Safanpo menyoroti tren penurunan alokasi anggaran yang diterima Provinsi Papua Selatan dalam beberapa tahun terakhir.
“Pada 2024 kami mendapat Rp1,7 triliun, lalu turun menjadi Rp1,2 triliun di 2025, dan pada 2026 kembali berkurang sekitar Rp500 miliar sehingga tinggal Rp700 miliar,” ujarnya.
Menurutnya, penurunan tersebut berdampak langsung pada pelaksanaan program pembangunan, baik fisik maupun nonfisik, yang sebelumnya telah direncanakan.
Ia pun meminta kejelasan terkait alokasi dana otsus per provinsi agar pemerintah daerah dapat menyusun perencanaan penggunaan anggaran secara lebih rinci dan terarah.
Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Askolani, menyatakan pihaknya tengah menyelesaikan perhitungan dana otsus dan akan segera mendistribusikannya ke masing-masing provinsi di Papua.
“Kami akan menyelesaikan perhitungan dana otsus secepat mungkin agar dapat segera dimanfaatkan oleh daerah,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa alokasi dana otsus mengacu pada ketentuan undang-undang, sehingga tidak dapat diubah secara sepihak. Untuk tahun anggaran 2027, Kemenkeu akan meminta setiap provinsi menyusun perencanaan kebutuhan anggaran lebih awal.
“Kami akan mengirimkan surat ke masing-masing provinsi untuk menyampaikan kebutuhan anggaran 2027 agar perencanaan lebih matang,” katanya.
Selain itu, Askolani meminta para gubernur menugaskan sekretaris daerah untuk berkoordinasi intensif dengan DJPK guna mempercepat sinkronisasi data dan perencanaan anggaran.
Ia juga menyebut proses pencairan dana otsus pada 2026 mengalami perbaikan dibanding tahun sebelumnya, berkat sistem digitalisasi dokumen keuangan yang mempercepat proses administrasi.
“Pada Februari 2026 sudah ada pencairan di 18 daerah, ini lebih baik dibanding 2025,” jelasnya.
Meski demikian, ia mengakui kondisi fiskal nasional yang ketat serta faktor global, seperti kenaikan harga minyak dunia, turut mempengaruhi kebijakan anggaran pemerintah.(Roe)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri