DPRK Boven Digoel Bahas RPJMD 2025–2029 dan Hasil Reses

DPRK Boven Digoel Bahas RPJMD 2025–2029 dan Hasil Reses

TANAH MERAH, LELEMUKU.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Boven Digoel resmi membuka Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 dengan agenda pembahasan arah pembangunan daerah lima tahun ke depan, Rabu (1/4/2026).

Agenda utama dalam persidangan tersebut meliputi pembahasan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 serta penyampaian aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses.

Ketua DPRK Boven Digoel, Simon Akka, menyampaikan bahwa DPRK memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah bersama kepala daerah, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Ia menjelaskan, DPRK menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan yang menjadi dasar dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat serta mengawal kebijakan pembangunan.

“Melalui pokok-pokok pikiran DPRK yang bersumber dari hasil reses, kami memastikan aspirasi masyarakat dapat terakomodir dalam perencanaan pembangunan daerah,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026, DPRK telah melaksanakan sejumlah agenda, termasuk pembahasan dan penetapan APBD 2026 serta pembahasan rancangan peraturan daerah.

Kegiatan reses yang berlangsung pada 16 hingga 20 Maret 2026 menjadi bagian dari upaya anggota DPRK dalam menyerap aspirasi masyarakat. Hasil reses tersebut kemudian dirumuskan menjadi pokok-pokok pikiran DPRK sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027.

Sementara itu, Bupati Boven Digoel, Roni Omba, menyampaikan bahwa RPJMD 2025–2029 merupakan dokumen perencanaan yang menjadi pedoman arah kebijakan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.

Dokumen tersebut memuat visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, hingga program prioritas pembangunan yang akan dibahas bersama DPRK sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Pemerintah daerah berharap pembahasan RPJMD dapat berjalan sinergis antara DPRK dan eksekutif sehingga mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, pimpinan dan anggota DPRK, jajaran pemerintah daerah, serta tokoh masyarakat. (Joe)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya