Dirlantas Polda Metro Jaya Hadirkan Layanan SIM dan SAMSAT Keliling di 19 Titik Jadetabek
JAKARTA, LELEMUKU.COM – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali memfasilitasi masyarakat di wilayah DKI Jakarta dan penyangga (Jadetabek) dengan menghadirkan layanan SIM Keliling dan SAMSAT Keliling pada Rabu (29/4/2026).
Layanan jemput bola ini bertujuan untuk memudahkan warga dalam mengurus administrasi kendaraan, khususnya perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) serta pembayaran pajak kendaraan tahunan atau perpanjangan STNK tanpa harus mendatangi kantor pusat.
Berdasarkan jadwal resmi, layanan SIM Keliling beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB di lima titik lokasi strategis:
* Jakarta Timur: Lobby Depan Mall Grand Cakung.
* Jakarta Utara: Lobby Utama LTC Glodok.
* Jakarta Selatan: Area Parkir Samping Universitas Trilogi.
* Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra.
* Jakarta Pusat: Area Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng.
Selain SIM Keliling, layanan SAMSAT Keliling juga tersebar di 14 wilayah hukum Polda Metro Jaya. Titik layanan mencakup area parkir Samsat, pusat perbelanjaan, hingga kantor kelurahan dengan jam operasional yang disesuaikan di masing-masing wilayah.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini diingatkan untuk membawa dokumen persyaratan lengkap, di antaranya KTP asli, SIM atau STNK lama beserta fotokopinya.
Petugas di lapangan mengimbau agar pemohon memastikan masa berlaku dokumen belum habis, karena gerai keliling hanya melayani perpanjangan dan bukan pembuatan dokumen baru. Warga juga diharapkan datang lebih awal guna menghindari antrean panjang demi kelancaran proses administrasi. (Roe)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
.jpg)