Daycare Little Aresha Yogyakarta Disegel, 53 Balita Diduga Jadi Korban Kekerasan Fisik

Daycare Little Aresha Yogyakarta Disegel, 53 Balita Diduga Jadi Korban Kekerasan Fisik

YOGYAKARTA, LELEMUKU.COM – Daycare Little Aresha di Umbulharjo, Kota Yogyakarta, terbukti melakukan kekerasan dan penelantaran terhadap anak setelah digerebek polisi pada Kamis (24/4/2026).

Kasus ini terkuak setelah seorang mantan pengasuh melapor ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3AP2) serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) DIY pada 20 April 2026.

Dari hasil penggerebekan, polisi menemukan anak-anak diperlakukan tidak manusiawi, seperti diikat, dikurung di toilet, hingga mengalami lebam. Tercatat 103 anak terdata sebagai korban, dengan 53 di antaranya mengalami kekerasan fisik.

Daycare tersebut beroperasi tanpa izin resmi. Sebanyak 30 pengasuh dan pengurus telah diamankan oleh Polresta Yogyakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pemerintah Daerah DIY mendukung sepenuhnya proses penyelidikan dan penegakan hukum. Pemkot Yogyakarta telah membuka posko pengaduan serta memberikan pendampingan psikologis dan hukum bagi keluarga korban.

Fakta penahanan ijazah terhadap pengasuh menjadi pintu masuk terbongkarnya kasus ini, sekaligus menegaskan adanya praktik ilegal yang melanggar hak anak maupun tenaga kerja.

Kasus kekerasan terhadap balita di daycare Little Aresha ini menuai kemarahan publik karena terjadi di masa golden age anak-anak yang seharusnya dilindungi dan dikembangkan potensinya. (Jay)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya