Bos Pourvis Coffee Resmi Laporkan Kasus Penganiayaan dan Perusakan ke Polresta Ambon
AMBON, LELEMUKU.COM – Pemilik Pourvis Coffee, Farhan Attamimy, telah melaporkan kasus penganiayaan dan perusakan yang menimpa kafe miliknya ke Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.
Kejadian terjadi pada Rabu (1/4/2026) dini hari sekitar pukul 03.14 WIT di Pourvis Coffee yang berlokasi di Jalan Pinang Putih Puncak, Kelurahan Hative Kecil, Kota Ambon, Maluku.
Menurut Farhan, saat kejadian ia sedang berada di rumah karena kafe sudah tutup sejak pukul 24.00 WIT. Tiba-tiba karyawan datang memberitahu bahwa kafe diserang oleh sekelompok pemuda.
“Posisi saya saat itu sudah istirahat di rumah. Karyawan langsung datang ke rumah memberitahu ada penyerangan di kafe,” ujar Farhan.
Selain merusak fasilitas kafe, para pelaku juga diduga menganiaya salah satu pekerja. Hingga saat ini, penyebab pasti aksi tersebut belum diketahui.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease IPDA Janete S Luhukay mengatakan laporan terkait insiden tersebut telah diterima dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan.
“Kejadian tersebut sudah diterima laporan polisi dan ditindaklanjuti oleh Polresta Ambon,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).
Peristiwa ini menimbulkan kerugian materiil dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga sekitar. Aparat kepolisian diharapkan segera mengusut tuntas kasus ini dan menangkap para pelaku agar keamanan di wilayah tersebut tetap terjaga. (Roe)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
