Apolo Safanpo Sebut Pemprov Papua Selatan Terapkan WFH ASN Setiap Jumat
MERAUKE, LELEMUKU.COM – Pemerintah Provinsi Papua Selatan akan menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara setiap Jumat, mulai Jumat (10/4/2026).
Kebijakan tersebut disampaikan Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, di Merauke, Kamis (2/4/2026), sebagai bagian dari penyesuaian sistem kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah.
Meski demikian, tidak seluruh ASN menjalankan WFH, karena pejabat eselon I dan II tetap diwajibkan masuk kantor untuk menjalankan tugas pemerintahan.
Selain itu, unit layanan publik seperti rumah sakit, puskesmas, klinik, serta layanan administrasi perizinan tetap beroperasi seperti biasa di kantor.
“Semua Unit Pelaksana Teknis Daerah yang langsung berhubungan dengan pelayanan masyarakat tetap masuk kantor. Staf administrasi boleh WFH setiap Jumat,” ujar Apolo Safanpo.
Ia menjelaskan, kebijakan ini mengacu pada surat edaran Menteri Dalam Negeri yang mendorong transformasi pola kerja ASN di seluruh Indonesia.
Menurutnya, sistem kerja ASN dapat dilakukan secara fleksibel melalui kombinasi Work From Office dan Work From Home sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Dalam upaya kita bersama untuk menghemat energi, ada surat edaran dari Mendagri untuk semua ASN melaksanakan WFH satu hari dalam satu minggu yakni pada Jumat,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Papua Selatan juga tengah menyiapkan surat edaran resmi sebagai tindak lanjut dari kebijakan tersebut untuk diterapkan di tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota.
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi kerja serta mendukung penghematan energi tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat di Papua Selatan. (Joe)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri