Abdul Kadir Karding Resmi Jabat Kepala Badan Karantina Indonesia
JAKARTA, LELEMUKU.COM – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Abdul Kadir Karding sebagai Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) dalam prosesi pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/4/2026).
Pelantikan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 50/TPA Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Badan Karantina Indonesia. Karding menggantikan Sahat Manaor Panggabean yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Barantin.
Abdul Kadir Karding bukanlah orang baru di pemerintahan Prabowo-Gibran. Ia pernah menjabat sebagai Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) pada periode 2024-2025 sebelum terkena reshuffle oleh Prabowo pada September 2025.
Saat dicopot dari jabatannya, Karding berjanji tetap loyal kepada Prabowo karena merasa bangga pernah menjadi bagian dari perjalanan bangsa. Kini, ia dipercaya kembali memegang amanah strategis sebagai Kepala Barantin.
Usai dilantik, Karding menyatakan siap menjalankan amanah baru dengan fokus memperkuat pengawasan karantina nasional sekaligus menjaga kelancaran arus perdagangan.
“Badan Karantina ini adalah lembaga baru yang diharapkan dibangun untuk memastikan supaya penyakit-penyakit yang terikut atau carrier dalam hewan maupun tumbuhan, terutama dari luar negeri yang masuk ke Indonesia itu tidak masuk ke Indonesia,” kata Karding usai pelantikan di Istana Negara.
Ia menegaskan pengawasan akan diperketat namun tetap memperhatikan keseimbangan antara perlindungan hayati dan kelancaran aktivitas ekonomi nasional.
Badan Karantina Indonesia (Barantin) merupakan lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Lembaga ini bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan, termasuk mengawasi lalu lintas media pembawa yang masuk dan keluar wilayah Indonesia. Badan ini resmi dibentuk pada 20 Juli 2023, dengan dasar hukum mengacu pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Untuk memperkuat sistem karantina nasional, Karding akan melakukan koordinasi intensif dengan berbagai kementerian dan lembaga, antara lain Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Bea Cukai.
Sebelum masuk ke pemerintahan, Karding memiliki jejak rekam panjang di legislatif. Ia pernah menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2009-2024 mewakili daerah pemilihan Jawa Tengah VI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Di parlemen, Karding pernah menduduki posisi Ketua Komisi VIII DPR RI. Pria kelahiran 25 Maret 1973 ini merupakan lulusan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan UNDIP tahun 1997, serta meraih gelar Magister Administrasi Publik dari UNDIP pada 2009.
Pelantikan Karding digelar bersamaan dengan prosesi pelantikan Muhammad Qodari sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf Kepresidenan, Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup, dan Hanif Faisol Nurofiq sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan. Acara tersebut dihadiri Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, para Menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, hingga akademisi Rocky Gerung. (Evu)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri