16 Mahasiswa FH UI Dipecat dari Organisasi, Akui Terlibat Kasus Pelecehan

16 Mahasiswa FH UI Dipecat dari Organisasi, Akui Terlibat Kasus Pelecehan

JAKARTA SELATAN, LELEMUKU.COM – Sebanyak 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan terhadap mahasiswi resmi diberhentikan dari seluruh organisasi kemahasiswaan. Keputusan ini diambil sebagai respons atas dugaan tindakan yang terjadi di lingkungan kampus.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, mengonfirmasi langkah tegas tersebut. “Sejauh ini para pelaku ini sudah diberhentikan dari setiap organisasi maupun kepanitiaan yang mereka ikuti,” ujarnya, Senin (13/4/2026).

Pemberhentian ini merupakan sanksi internal dari organisasi mahasiswa. Sementara itu, pihak fakultas masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para pelaku. Dimas menyebut proses tersebut segera dilakukan melalui koordinasi dengan pihak kampus, dan sanksi akademik kemungkinan diberikan setelah pemeriksaan rampung.

Kasus ini mencuat setelah dugaan pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa tersebar luas di media sosial X pada Senin. Bentuk pelecehan berupa percakapan bernada seksual yang terjadi dalam grup media sosial.

Menurut Dimas, kasus terungkap setelah para pelaku menyampaikan permohonan maaf di grup angkatan. “Untuk permohonan maaf itu disampaikan oleh 16 pelaku. Dan untuk statusnya, mereka semua mengakui perbuatan mereka,” jelasnya.

Permohonan maaf tersebut disampaikan pada Sabtu (11/4/2026) menjelang Minggu (12/4/2026) dini hari. Seluruh pelaku diketahui merupakan mahasiswa angkatan 2023 FH UI. Namun, permintaan maaf itu disampaikan tanpa konteks yang jelas, hingga akhirnya memicu penelusuran lebih lanjut setelah beredar di media sosial.

Dari hasil penelusuran BEM FH UI, percakapan dalam grup tersebut berisi pesan yang merendahkan harkat dan martabat mahasiswa, sebagian besar bernuansa seksual. Percakapan itu berlangsung melalui platform LINE dan WhatsApp, dengan total 16 orang yang terlibat dalam grup tersebut.

Kasus ini kini menjadi perhatian serius, baik di lingkungan kampus maupun publik, seiring tuntutan agar penanganan dilakukan secara transparan dan memberikan efek jera.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya