Simson Mulia Jadi Korban Penembakan Orang Tak Dikenal di Kawasan Tambang Grasberg

TIMIKA, LELEMUKU.COM – Orang tak dikenal menembak dua karyawan PT Freeport Indonesia di area Jayapura Lime Quarry, Tambang Terbuka Grasberg, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Rabu (11/3/2026) sekitar pukul 08.30 WIT.

Insiden tersebut menewaskan satu karyawan bernama Simson Mulia (48) dan menyebabkan satu karyawan lainnya mengalami luka ringan.

Menurut keterangan resmi PT Freeport Indonesia, korban Simson Mulia bergabung dengan perusahaan sejak 18 November 2016, meninggalkan seorang istri dan tiga orang anak.

Ia menjabat sebagai Chief Engineer, ARD Monitoring di Departemen Hidrologi, dikenal sebagai karyawan yang cerdas dan rajin dengan banyak kontribusi pada WWSS (West Wanagon Slope Stabilization) serta peningkatan Sump/Pump di Grasberg.

Pada saat kejadian, Simson Mulia sedang melakukan inspeksi dan pemantauan hidrologi di area tambang Grasberg.

VP Corporate Communications PTFI Katri Krisnati menyampaikan duka cita mendalam atas kehilangan tersebut.

“Kami sangat berduka atas kehilangan rekan kami, Bapak Simson Mulia, dan menyampaikan belasungkawa tulus kami kepada keluarganya,” ujarnya.

Perusahaan terus berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk penyelidikan, dengan keselamatan karyawan sebagai prioritas utama.

Simson Mulia diketahui merupakan lulusan Teknik Geologi Institut Teknologi Bandung (ITB) angkatan 1995. 

Beberapa alumni ITB menyampaikan rasa kejutan dan duka cita atas kepergiannya yang mendadak, termasuk melalui unggahan di media sosial yang menyebutnya sebagai rekan satu kampus.

Hingga saat ini, motif dan identitas pelaku penembakan belum diketahui. Pihak perusahaan terus berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Polisi masih melakukan olah tempat kejadian perkara dan pengumpulan barang bukti untuk mengungkap pelaku serta motif penembakan.

Kronologi Versi Polisi

Simson Mulia (48) tewas ditembak oleh orang tak dikenal (OTK) di area bekas lahan reklamasi Grasberg, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Rabu (11/3/2026) sekitar pukul 08.39 WIT.

Korban, sedang berada di dalam kendaraan operasional jenis pick up bersama saksi berinisial AM saat melintas di wilayah Jayapura Ekspontil/Bunaken Crusher, area operasional Grasberg.

Menurut kronologi dari kepolisian, saksi AM mendengar satu kali bunyi tembakan, kemudian melihat korban bersimbah darah akibat luka tembak di bagian bawah telinga kiri.

Saksi segera melaporkan kejadian melalui radio emergency kepada pihak kantor, lalu keluar dari kendaraan dan bersembunyi di balik bebatuan hingga tim keamanan tiba.

Sekitar pukul 08.50 WIT, Kanit Reskrim Polsek Tembagapura AKP Akhmad Y. Wiratama bersama personel langsung menuju lokasi untuk pengamanan tempat kejadian perkara (TKP). 
Korban dievakuasi pukul 10.05 WIT menuju Rumah Sakit ISOS Tembagapura dan tiba pukul 10.40 WIT, namun dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis.

Saksi AM tiba di rumah sakit pukul 11.45 WIT untuk penanganan medis atas luka lecet pada telapak tangan kanan akibat terjatuh saat menyelamatkan diri.

Kapolda Papua Tengah Kombes Pol Jermias Rontini membenarkan peristiwa tersebut dan menyatakan aparat kepolisian merespons cepat laporan yang masuk.

“Benar, kejadian tersebut direspons dengan cepat oleh kami dan personel langsung menuju tempat kejadian perkara. Berdasarkan informasi awal, peristiwa tersebut mengakibatkan seorang karyawan Departemen Eksplorasi meninggal dunia di lokasi kejadian di dalam kendaraan operasional,” ujarnya.

OPM Angkat Bicara

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat–Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) angkat bicara terkait penembakan yang menewaskan karyawan PT Freeport Indonesia itu.

Juru bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom pada Kamis (12/3/2026) menyatakan pihaknya belum menerima laporan lengkap dari jaringan yang disebut Papua Intelligence Service (PIS) karena salah satu anggotanya ditangkap aparat kepolisian sekitar tujuh hari sebelumnya.

“Kami kesulitan mendapatkan laporan PIS dari wilayah Timika dan Tembagapura,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa wilayah Timika dan Tembagapura telah diumumkan sebagai wilayah perang oleh kelompoknya.

“Maka kapan saja bisa terjadi penembakan atau pembunuhan, baik terhadap pasukan militer Indonesia, personel polisi, maupun karyawan PT Freeport,” kata Sebby.

Sebby juga menyatakan tidak ada perbedaan antara karyawan perusahaan dengan pihak yang terlibat dalam eksploitasi sumber daya alam Papua.

“Di sini tidak ada istilah karyawan itu warga sipil. Tidak ada istilah itu, karena mereka semua satu kesatuan yang datang mengambil kekayaan orang asli Papua. Maka tuan tanah punya hak untuk mengusir pencuri dengan cara apa saja, baik halus maupun kasar,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa jika penembakan dilakukan oleh TPNPB, hal itu merupakan bagian dari peringatan sebelumnya.

“Penembakan itu belum ada laporan PIS. Tapi kalau itu TPNPB yang lakukan maka hukumnya sangat jelas. Maka itu recident bangkit dan lawan untuk mengusir para pencuri-pencuri,” tandasnya.

Sebby menyebut karyawan Freeport sebagai “pencuri kekayaan alam orang asli Papua” yang menghancurkan ekologi, sehingga menurutnya wajib dibunuh. (Albert)


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya