Keluarga Sebut Kematian Pasien Martina Biri di RSUD Yowari Sentani akibat Kelalaian Pelayanan Gawat Darurat
SENTANI, LELEMUKU.COM - Seorang pasien bernama Martina Biri meninggal dunia di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Yowari, Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, pada Minggu malam, 8 Maret 2026 sekitar pukul 20.00 WIT.
Kejadian ini menjadi viral di media sosial setelah beredar informasi bahwa pasien kritis tidak ditangani oleh dokter hingga akhirnya meninggal di pintu masuk rumah sakit.
Menurut informasi yang beredar luas, saksi atas nama Hendrick Keroman mengatakan kalau pasien datang dalam kondisi darurat namun tidak mendapat penanganan segera dari petugas medis.
Keluarga korban, termasuk keponakan almarhumah Martina Biri, menyatakan bahwa petugas rumah sakit lalai menangani pasien hingga nyawa tidak tertolong. Menurut keterangan keluarga pada akun media sosialnya, Martina Biri tiba di rumah sakit sekira pukul 17.00 WIT dalam kondisi sakit.
Keluarga menyatakan bahwa pasien berada di rumah sakit sepanjang hari hingga jam 8 malam hari, di mana ia akhirnya meninggal dunia. Penyebab kematian menurut keluarga disebabkan karena petugas dan dokter tidak menangani pasien dengan segera dan maksimal.
Dalam pesan yang disampaikan keluarga dengan salam "Shalom selamat malam Papua saudara saudari dimana berada salam hangat", mereka menegaskan bahwa kejadian ini bukan kasus pertama. "Orang Papua selalu diabaikan di rumah sakit Yowari, tak mau ditangani petugas sehingga selalu meninggal terus," tulis keluarga.
Mereka menyerukan agar pemerintah Papua, termasuk pihak berwenang terkait, mempertimbangkan penutupan RSUD Yowari karena nyawa manusia tidak bisa diganti. "Uang bisa diganti, rumah bisa dibangun, bayu bisa dibeli, tapi ini manusia," tegas keluarga. Pesan diakhiri dengan ucapan duka "Sioo Rip" untuk almarhum Martina Biri.
Penjelasan Direktur
Direktur RSUD Yowari, drg. Maryen Braweri, M.Kes memberikan klarifikasi resmi dihadapan keluarga pasien. Dalam pernyataannya, Maryen menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan informasi yang diterima dan rekaman CCTV rumah sakit.
Menurut Maryen, pasien Martina Biri memang pernah datang beberapa kali sebelumnya dengan keluhan sesak napas. Pada Februari 2026, tepatnya sekitar tanggal 13 atau 14, pasien datang dan ditangani dengan pengobatan pengasapan (nebulizer), kemudian diberi obat dan dianjurkan pulang untuk kontrol ke poli jika keluhan berlanjut.
Pada hari kejadian, Minggu 8 Maret 2026, pasien tiba di rumah sakit sekitar pukul 16.00 hingga 18.00 WIT dengan menggunakan kursi roda, mengenakan jaket dan tutup kepala. Petugas mantri langsung meminta pemeriksaan darah. Setelah pemeriksaan darah selesai dan administrasi ditangani, pasien dibawa ke dokter. Saat itu ditemukan pasien sudah henti napas.
Secara medis, tim dokter segera melakukan tindakan. Dari rekaman CCTV, sekitar pukul 19.00 lewat, dokter memasang oksigen dan melakukan RJP (Resusitasi Jantung Paru) setelah henti napas terdeteksi. Upaya penyelamatan tersebut akan menjadi bagian dari audit klinis yang dilakukan rumah sakit.
Maryen menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan audit klinis secara menyeluruh untuk mengevaluasi apakah ada kelalaian atau penanganan sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Ia juga akan melaporkan hasilnya kepada Kepala Dinas Kesehatan, Bupati, dan Wakil Bupati Kabupaten Jayapura.
Terkait persepsi masyarakat bahwa rumah sakit melakukan pilih-pilih pasien atau pelayanan tidak maksimal, Maryen menerima semua masukan dan kritik tersebut sebagai bahan evaluasi tegas. Ia menegaskan bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti secara serius untuk memperbaiki pelayanan di RSUD Yowari.
Maryen juga membuka kemungkinan mediasi dengan keluarga korban, jika diperlukan dengan melibatkan Bupati, agar semua pihak bisa berdiskusi secara terbuka mengenai kejadian ini.
Keluhan masyarakat terhadap pelayanan RSUD Yowari kembali mencuat. Banyak warga mengeluhkan bahwa rumah sakit yang seharusnya menjadi tempat menyelamatkan nyawa justru sering dikaitkan dengan pelayanan tidak manusiawi.
Beberapa postingan viral menyerukan agar pemerintah daerah, termasuk Bupati Kabupaten Jayapura Yunus Wonda dan Gubernur Papua Matius Fakhiri, turun tangan memeriksa kelayakan pelayanan rumah sakit ini. Ada pula saran agar RSUD Yowari dievaluasi total atau ditutup sementara jika tidak mampu memberikan layanan layak.
RSUD Yowari sebagai rumah sakit tipe C milik Pemerintah Kabupaten Jayapura berfungsi sebagai rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Rumah sakit ini menyediakan layanan rawat jalan, rawat inap, instalasi gawat darurat (IGD), serta dukungan dokter spesialis, laboratorium, dan radiologi. Program Otsus juga diterapkan untuk masyarakat asli Papua dari Kabupaten Jayapura yang belum memiliki BPJS atau membutuhkan biaya tambahan.
Masyarakat yang prihatin menyarankan penguatan layanan khususnya di IGD, seperti melibatkan mahasiswa keperawatan, kedokteran, atau dokter muda untuk bertugas. Mereka menyarankan penataan ruang dan SOP juga diusulkan diubah, mengambil contoh RSUD Abepura, di mana petugas keamanan berfungsi multifungsi untuk memberikan informasi awal hingga pasien masuk ke ruang tindakan.
Selain itu, ada permintaan kepada Gubernur Papua untuk menambah anggaran guna membangun ruang IGD sesuai standar nasional, mengingat RSUD Yowari sering mendapat sorotan terkait pelayanan kuratif dan rehabilitasi. (Albert)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
