Polisi Dalami Kasus Penemuan Mayat Sopir Pick Up di Depan SPBU Kilo 8 Timika

Polisi Dalami Kasus Penemuan Mayat Sopir Pick Up di Depan SPBU Kilo 8 Timika

TIMIKA, LELEMUKU.COM - Seorang sopir berinisial YYR (35 tahun) ditemukan meninggal dunia di dalam kendaraan pick up Mitsubishi L300 bernomor polisi PA 8508 MR yang terparkir di depan SPBU Kilometer 8, Jalan Poros Pomako–Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Rabu 28 Januari 2026 pagi sekitar pukul 06.30 WIT.

Polisi membenarkan peristiwa tersebut. Korban merupakan sopir yang berdomisili di Kampung Muare, Distrik Mimika Timur. Penemuan mayat ini pertama kali dilaporkan oleh saksi SDT (43 tahun) yang melihat banyak lalat mengerumuni kaca depan kendaraan dan mencium bau busuk yang menyengat. 

Saat mendekat, saksi melihat korban terbaring menyamping ke kiri dengan kondisi wajah membengkak, mulut bengkak, serta keluar darah dari mulut dan hidung. Di dashboard terlihat nasi bungkus masih dalam kantong plastik.

Saksi lain bernama MK mengungkapkan bahwa kendaraan korban telah terparkir di lokasi tersebut sejak Selasa 27 Januari 2026. Pada Senin malam 26 Januari 2026 sekitar pukul 22.00 WIT, saksi sempat bertemu korban di pangkalan pick up Pasar Lama. Saat itu korban mengajak saksi mengonsumsi minuman keras, namun ajakan tersebut ditolak.

Personel Polres Mimika dan Tim Inafis segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengevakuasi jenazah ke RSUD Kabupaten Mimika guna dilakukan visum et repertum. Penyebab pasti kematian korban masih dalam proses penyelidikan dan menunggu hasil visum dari pihak rumah sakit.

Polres Mimika mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Kapolsek Mimika Baru Putut Yudha Pratama menyatakan bahwa petugas masih melakukan olah TKP dan siap merespons laporan warga termasuk melakukan visum. (ray)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya