Masyarakat Adat Kwiyawagi Gelar Aksi Damai, Tuntut Penarikan TNI Non-Organik
WAMENA, LELEMUKU.COM - Ratusan warga dari berbagai kampung di wilayah Kwiyawagi, Papua Pegunungan, menggelar aksi damai di depan Pos Induk TNI Kampung Kogi, Distrik Kuyawage, Kabupaten Lanny Jaya pada Selasa, 20 Januari 2026. Aksi yang dipimpin Tim Peduli Daerah Kwiyawagi ini menuntut penarikan segera TNI non-organik yang dinilai menguasai sejumlah kampung sejak Agustus 2025.
Aksi penyampaian sikap ini diikuti seluruh elemen masyarakat Kwiyawagi, mulai dari wilayah Tinggina hingga Alu-alu. Mereka mengusung tema "Menuntut Presiden Prabowo Subianto Segera Tarik Militer Non-Organik dari Daerah Kwiyawagi" sebagai bentuk protes terhadap kehadiran pasukan yang dinilai mengganggu kehidupan warga sipil.
Dalam pernyataan sikap yang disampaikan, masyarakat menyebut kehadiran TNI non-organik telah berlangsung masif dengan pembangunan satu batalyon dan sejumlah pos militer. Pos-pos tersebut tersebar di Kampung Kogi, Nenggeyagen, Tubupur, Dugu-Dugu, Goa-Balim, serta dua pos tambahan di jalan masuk Kwiyawagi wilayah Kome.
Warga menilai kehadiran militer bersenjata di pemukiman sipil telah mengganggu psikologis masyarakat, khususnya perempuan dan anak-anak. Mereka juga menuding adanya tindakan pemaksaan terhadap warga sipil, seperti menyuruh mengambil barang, membuka jalan, dan mengambil kayu bakar untuk kepentinlan pos-pos militer.
"Tindakan seperti ini kami kategorikan sebagai perbudakan terhadap masyarakat sipil," demikian salah satu poin yang disampaikan dalam forum terbuka tersebut.
Selain intimidasi, masyarakat juga menuding adanya perusakan fasilitas umum seperti gedung sekolah dan Puskesmas Nenggeyagen yang dinilai menghambat pelayanan dasar bagi warga.
Ketua Negosiator TPDK, Etom Murib, menegaskan bahwa Kwiyawagi merupakan wilayah pengungsian, bukan daerah operasi militer.
"Daerah Kwiyawagi adalah tempat pengungsi, bukan tempat operasi militer. Kenapa justru TNI non-organik hadir secara berlebihan di wilayah pengungsian ini," ujarnya.
Murib menyebut bahwa status Kwiyawagi sebagai wilayah pengungsian telah diumumkan secara terbuka oleh Komandan Operasi TPNPB, Brigjen Lekagak Telenggen, serta diakui oleh pemerintah daerah Kabupaten Puncak, Lanny Jaya, dan Nduga. Kwiyawagi telah menerima pengungsi dari berbagai wilayah dan elemen, termasuk dari wilayah operasi TPNPB.
Dalam pernyataan sikap resmi, masyarakat Adat Kwiyawagi menyampaikan sembilan tuntutan utama, termasuk mendesak Presiden Prabowo Subianto segera menarik seluruh TNI non-organik, menghentikan intimidasi dan perbudakan terhadap warga sipil, menolak pembangunan pos militer permanen maupun penambahan pos baru tanpa persetujuan masyarakat adat, serta menolak rotasi pasukan non-organik. (evu)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
