-->

Polandia Terima Surat Penolakan dari Jerman terkait Tuntutan Kompensasi Perang Dunia II


WARSAWA, LELEMUKU.COM - Kementerian Luar Negeri Polandia pada hari Selasa (3/1) mengatakan pihaknya telah menerima surat resmi dari Jerman yang menolak klaim ganti rugi Perang Dunia II yang diajukan Polandia.

“Menurut pemerintah Jerman, masalah reparasi dan kompensasi kerugian masa perang tetap tertutup dan pihaknya tidak berniat memulai negosiasi,” kata kementerian dalam sebuah pernyataan.

Kementerian juga menambahkan, Polandia “akan terus mengupayakan kompensasi atas agresi dan penjajahan Jerman pada tahun 1939-1945.”

Di hari yang sama, Warsawa mengatakan pihaknya telah meminta dukungan PBB dalam upayanya untuk mendapatkan ganti rugi perang.

Sejak mulai berkuasa pada 2015, Partai Hukum dan Keadilan (PiS) Polandia telah memperjuangkan masalah ganti rugi perang, dengan bersikeras bahwa Jerman memiliki “kewajiban moral” dalam masalah tersebut.

September lalu Polandia memperkirakan jumlah kerugian finansial akibat Perang Dunia II yang dideritanya mencapai 1,3 triliun euro, atau sekitar Rp23.000 triliun. Pemerintah Polandia lantas mengirimkan surat diplomatik resmi kepada Berlin untuk menuntut ganti rugi.

Berlin telah berulang kali menolak klaim tersebut, dengan alasan Polandia telah secara resmi menolak tuntutan itu dalam sebuah kesepakatan pada tahun 1953.

Akan tetapi sayap konservatif Polandia mengatakan bahwa negaranya dipaksa menandatangani dokumen tersebut oleh Uni Soviet. (VOA)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel